KPK Koplak..!
Oleh: Gede Pasek Suardika
Kasus Korupsi PT ASDP adalah kasus terkonyol saat ini dengan logika hukum paling koplak dan proses paling aneh untuk penanganan kasus korupsi di tangan KPK..
Terbukti data keuangan resmi hasil audit PT ASDP keuntungan meningkat dengan pengambilalihan perusahaan JN dan sekaligus program pemerintah untuk menangani daerah 3T yang Terluar, Tertinggal dan Terisolir berjalan lebih baik.
Terbukti juga tidak ada memperkaya diri sendiri dari para Terdakwa bahkan gaya hidupnya sangat sederhana, dan hasil audit BPK clear tidak ada masalah, lalu KPK buat audit sendiri dengan logika koplak. Ngitung dengan berat kiloan besi tua bukan dengan pendekatan bisnis dimana perusahaan yang dibeli bukan besi tua. Perusahaan itu ada kapal yang sedang beroperasi, ada SDM yang sudah berpengalaman bekerja, ada perijinan yang sudah sah serta berlaku, dan belum lagi rute yang sudah berjalan hingga customer yang sudah terawat.
Sehingga bisnis tidak memulai dari nol. Karena itulah kemudian PT ASDP bisa begitu akuisisi mendapatkan keuntungan dengan cepat melalui format subsidi silang sekaligus program pemerintah untuk secepatnya melayani daerah 3 T bisa berjalan dengan kapal yang sudah ada. Program berjalan, untung didapat kok penjara hadiahnya?
Jika harus mulai dari nol, kapan bisa kapal datang dalam jumlah besar? urus ijin berapa lama? siapkan rute, latih SDM dan lainnya..? Itu ada nilainya sebuah perusahaan. Bukan Audit koplak ngitung kiloan besi tua sementara kapal masih beroperasi hingga sekarang. Semua juga tahu, usaha yang berijin itu memiliki nilai walau tidak berwujud. Sebab tidak mudah mengurus ijin di Indonesia. Apalagi untuk rute puluhan kapal.
Orang berintegritas dikriminalkan malah para koruptor masih asyik berpesta…. Jujur untuk kasus ini…KPK memang koplak….hakimnya juga yang dua nggak bernyali. Hanya satu hakim berani disenting opinion dengan pemahaman hukum bisnis yang sesuai logika hukum.
Jika kultur ini dipertahankan maka jiwa jiwa pengabdi bagi mereka yang berintegritas akan enggan ikut membangun negeri. Mending bekerja profesional di luar negeri dan pada akhirnya republik ini dikelola dengan cara preman saja.
Keadilan tidak mudah dihadirkan tetapi harus tetap diperjuangkan…GPS…
#DahGituAja
*NB: Yang belum mengikuti kasus ini, bisa simak penjelasan gamblang Pak Rhenald Kasali (vido dibawah)







Komentar