Kasus Korupsi Jalan, KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas dan kediaman pribadi Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. Langkah ini terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalbar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan penggeledahan dilakukan pada Rabu (24/9) hingga Kamis (25/9). Selain kediaman Ria Norsan, tim penyidik juga menyisir rumah dinas Bupati Mempawah.
“Benar, pekan ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, serta rumah pribadi saudara RN,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (26/9).
Kasus dugaan korupsi proyek jalan tersebut sebelumnya terungkap pada April 2025. Saat itu, KPK melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Kalimantan Barat, termasuk Mempawah, Sanggau, dan Pontianak.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Namun, identitas mereka belum dibuka ke publik. KPK hanya menyebut dua di antaranya merupakan penyelenggara negara, sementara satu lainnya berasal dari pihak swasta.
“Dari hasil penyidikan, KPK menetapkan tiga tersangka. Dua merupakan pejabat negara dan satu orang dari swasta,” kata Juru Bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika.
Selain itu, sejumlah saksi juga telah diperiksa, mulai dari Staf Ahli Menteri PUPR Abram Elsajaya Barus hingga mantan Ketua Badan Anggaran DPR, Ahmadi Noor Supit.
Penggeledahan terbaru ini menjadi bagian dari upaya KPK memperkuat bukti dalam penyidikan dugaan korupsi proyek jalan di Kalbar.
Berikut adalah video pernyataan dari gubernur kalimantan barat membenarkan jika rumahnaya di geledah KPK.







Komentar