Desakan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menguat setelah Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi teatrikal di depan Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat, 14 November 2025. Dalam aksi tersebut, ICW menuntut lembaga antirasuah segera memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR Pemprov Sumut.
Aksi ICW menyita perhatian karena para aktivis membawa poster tuntutan, wayang, serta gambar wajah Bobby Nasution dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Simbol-simbol tersebut dimaknai sebagai kritik bahwa KPK kini dinilai tidak bergerak independen, seolah menjadi “wayang” yang dimainkan oleh pihak-pihak berpengaruh.
Peneliti ICW, Zararah Azhim Syah, menegaskan bahwa KPK memiliki dasar kuat untuk memeriksa Bobby. Menurutnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan sebelumnya telah menginstruksikan Jaksa KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bobby dalam kasus korupsi pembangunan Jalan Sipiongot–Batas Labuhanbatu dan Hutaimbaru–Sipiongot.
Azhim juga mengingatkan bahwa Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, pernah menyatakan KPK akan memeriksa Bobby apabila ada perintah pengadilan. Artinya, alasan untuk tidak menindaklanjuti pemeriksaan sudah tidak ada lagi.
Selain itu, ICW mendesak agar KPK mengembangkan kasus tersebut sebagai kelanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT), sebagaimana pernah dilakukan dalam kasus e-KTP dan kasus korupsi mantan Menpora, yang berkembang dari fakta persidangan.
“Kalau ada petunjuk baru dari persidangan, KPK seharusnya membuka kasus baru. Itu sudah menjadi praktik umum dalam pengembangan perkara,” tegas Azhim.
Namun, hingga kini, ICW menilai KPK justru terlihat ragu memeriksa Bobby Nasution. Azhim menyebut hal itu ironis, karena indikasi keterlibatan Bobby cukup jelas, terutama pada tahap perencanaan anggaran.
Menurutnya, APBD Sumut sempat diubah sebanyak empat kali untuk memasukkan proyek pembangunan yang sebelumnya tidak pernah menjadi kebutuhan prioritas provinsi. “Kalau proyek itu tidak pernah ada dalam perencanaan APBD, berarti memang tidak dibutuhkan. Namun tetap dipaksakan masuk,” ujarnya.
ICW menyimpulkan bahwa KPK telah gagal bertindak tegas terhadap aktor intelektual dalam kasus ini. Sikap pasif tersebut dipandang memperkuat kesan bahwa lembaga antirasuah telah kehilangan independensinya dan berada di bawah bayang-bayang kekuasaan, terutama terkait figur Jokowi dan Bobby Nasution.
Dengan tuntutan yang semakin keras, publik kini menanti apakah KPK berani bergerak atau tetap menjadi lembaga yang dipersoalkan independensinya.







Komentar