Korupsi Haji Kok Dibela

Tahun 2014 saya dan suami setor uang masing-masing Rp 25 juta untuk biaya awal ibadah haji. Hari ini 11 tahun kemudian, kami belum juga dapat kesempatan berangkat haji. Kesal juga dengar kasus korupsi penyelenggaraan haji. Tambahan kuota 20.000 seats yang harusnya bisa memotong antrian haji kami malah dikorupsi.

Kita selalu mengajarkan kepada anak-anak kita agar taat antrian, tidak menyerobot hak orang. Eh sekarang malah pemerintah yang beri contoh jelek menyerobot hak orang, dalam kasus penyelenggaraan haji. Bagaimana bangsa ini mau bener, kalau tindakan seperti ini tidak dihukum?

Menurut aturan UU tambahan 20.000 seats dibagi 92% untuk haji reguler, sisanya 8% untuk haji khusus. Menteri Yakut membuat aturan baru dengan pembagian 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus. Dengan membuat aturan yang menyalahi UU, Menteri Yakut jelas salah. Apalagi menurut berita seat itu dijual ratusan juta dan uangnya dibagi-bagi ke jajaran Kementerian Agama dll. Dah pasti masuk pidana korupsi.

Kalau yang Biro Travel sih saya belum jelas di mana salahnya. Apakah yang 100 Biro Travel itu memang ada yang ikutan terlibat jadi pemain ataukah kebanyakan hanya sebagai korban. Kita masih menunggu penyelidikan KPK. Adakah niat jahatnya. Adakah yang aktif melobby agar kebijakan berubah. Adakah yang inisiatif deal-dealan jual beli seat. Adakah yang menyuap agar dapat seat lebih banyak. Kita tunggu penyidikan KPK.

Kalau Menteri Agamanya sih sudah jelas kelihatan salah karena bikin kebijakan yang bertentangan dengan UU, yang lalu merugikan keuangan negara dan calon jamaah haji. Eh tapi kok ada yang bikin kampanye membela. Ada aja yang taklid buta ya.

(By Tatak Ujiyati)

Komentar