Koperasi Desa Merah Putih Beratap Seng
Oleh: Made Supriatma (Peneliti pada ISEAS-Yusof Ishak Institute)
Beberapa waktu lalu, saya bikin kajian tentang Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP). Ini adalah salah satu program unggulan pemerintahan sekarang. Setiap desa/kelurahan di Indonesia ini akan dibangun Kopdes MP ini.
Kopdes MP ini sebenarnya tidak ada dalam janji kampanye Prabowo-Gibran. Namun entah kenapa, kira-kira April tahun lalu, Prabowo tiba-tiba mengumumkan berdirinya koperasi ini. Tidak ada yang siap untuk itu. Bentuk, tata kelola, dan juga beayanya tidak ada yang tahu.
Tidak heran, programnya dari awal berubah-ubah. Awalnya, desa akan mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk koperasi. Kemudian Musdesus ini juga memilih pengurus koperasi. Kepala Desa dan perangkat desa dilarang menjadi pengurus Koperasi.
Dalam kebijakan lama itu, pengurus koperasi nanti akan membuat proposal pengajuan pinjaman kepada bank-bak Himbara. Dalam proposal itu ditentukan besarannya berkisar antara 3-6 milyar rupiah.
Kementerian Koperasi memberikan cetak biru tentang apa saja yang harus dibikin oleh koperasi. Yang utama adalah koperasi harus memiliki gerai dan gudang. Kemudian kendaraan operasional dan juga segala perlengkapan lain.
Semua ini harus tercantum dalam proposal. Kemudian diajukan ke bank dan bank akan melakukan due dilligence untuk menentukan besaran pinjaman yang riil sesuai dengan kemampuan desa.
Artinya, tidak semua permohonan kredit akan disetujui bank. Pinjaman 6 milyar mungkin akan disetujui setengahnya saja, Atau bahkan mungkin kurang. Koperasi akan mengembalikan pinjaman ini karena, sekali lagi, ini adalah pinjaman. Bukan hibah atau grant dari pemerintah.
Namun setelah beberapa saat, proposal yang ditunggu-tunggu tidak jalan. Tentu saja ada banyak kesulitan untuk membuat proposal. Kemampuan setiap desa berbeda-beda. Ada Desa yang bahkan pengurus koperasinya masih bisa setengah melek huruf — artinya bisa membaca namun tidak paham artinya.
Lagipula, ini adalah program yang sangat ambisius. Akan ada sekitar 84 ribu Kopdes MP di seluruh Indonesia. Bisa dibayangkan bahwa program yang dirancang secara cepat dan tanpa studi kelayakan yang memadai serta diperintah secara komando ini berjalan tersendat.
Karena kesulitan di tingkat desa, pemerintahan Prabowo mengambil jalan pintas. Sekarang proposal tidak diajukan dari bawah. Pemerintah pusat sendiri yang akan membangunkan Kopdes MP ini untuk desa/kelurahan.
Prabowo memerintahkan PT Agrinas Pangan untuk membangun gerai dan pergudangan. Prototipe-nya sudah disediakan oleh pemerintah. Pembangunan dilakukan oleh PT Agrinas Pangan, sebuah BUMN yang baru dibentuk pada Februari 2025, bersama KODIM setempat.
Beaya pembangunan dipatok Rp 1,5 milyar. Kemudian ditambah dengan sarana dan prasarana seperti rak, kendaraan operasional, traktor (di daerah pertanian), maka beaya seluruhnya menjadi Rp 2,5 milyar. Pemerintah juga membekali setiap Kopdes MP ini dengan 500 juta sebagai modal kerja. Total beaya pendirian Kopdes MP adalah Rp 3 milyar per desa/kelurahan untuk Kopdes MP.
Seperti yang saya katakan di atas, uang Rp 3 milyar bukan hibah. Ini adalah hutang dari Koperasi kepada bank. Koperasi, secara teoritik, akan mencicil sebesar Rp 600 juta per tahun. Masalahnya adalah apakah Koperasi punya kemampuan sebesar itu? Bagaimana jika tidak mampu?
Dalam konsep awal, jika Kopdes MP tidak mampu mencicil utangnya maka Desa/Kelurahanlah yang harus mencicilnya. Dananya darimana? Diambil dari Dana Desa yang besarnya 1 milyar per tahun itu.
Kemudian kebijakannya berubah lagi. Saya kira, sejak tahun lalu Kementerian Keuangan langsung memotong Dana Desa sebesar Rp 600 juta per tahun. Ada atau tidak ada Kopdes MP di desanya, setiap desa mendapat pemotongan.
Nah, disini kemudian persoalan menjadi pelik-pelik lucu. Dimana peran Kepala Desa dalam Kopdes MP ini? Kepala Desa tidak ada peran kecuali sebagai Pengawas dalam Kopdes MP. Namun secara teoritik, merekalah yang membayar utang Kopdes MP. Utang yang tidak mereka bikin sebenarnya.
Tentu saja para Kepala Desa/Lurah wajib mendukung program pemerintah. Pemerintah Desa wajib menyediakan lahan untuk pendirian gerai dan gudang Kopdes MP.
Secara teori, Desa tidak wajib memiliki Kopdes MP. Namun, ada atau tidak ada Kopdes MP, Dana Desa toh sudah dipotong Rp 600 juta per tahun. Lagipula, di desa-desa di Jawa, lahan terbatas. Tidak semua desa memiliki lahan yang luas dalam bentuk pekarangan supaya bisa secara legal dibangun menjadi gedung Kopdes.
Daripada pusing, kan lebih baik tidak menyediakan lahan untuk Kopdes, bukan? Jawabnya: bukan!
Ada satu aktir kunci yang memainkan peran penting dalam pendirian Kopdes MP ini: Militer! Kodim dan jajaran bawahannya rajin menyambangi kepala desa/lurah untuk meminta lahan pembangunan Kopdes. Danramil dan Babinsa mendatangi Kades dan Lurah dan “menyuruh” mereka mencari lahan.
Di beberapa kabupaten di Jawa saya membaca bahwa Kopdes MP berdiri di lahan sawah yang tidak bisa dialihfungsikan. Nah, Pemerintahan Prabowo sendiri membuat kebijakan, untuk mencapai swasembada pangan, maka tidak boleh ada lahan sawah yang dialihfungsikan. Padahal banyak desa hanya memiliki lahan sawah.
Di beberapa tempat, protes muncul dari warga karena lapangan sepakbola atau olah raga mereka tiba-tiba dibangun Kopdes MP. Lapangan sepakbola biasanya terletak di daerah strategis dan umumnya tidak berstatus sawah.
Dan tentu saja, Kepala Desa/Lurah menjadi pihak yang paling pusing dalam hal ini. Namun, saya sendiri sebenarnya agak gembira dengan kepusingan mereka. Anda tentu masih ingat ketika masa akhir pemerintahan Jokowi?
Para Kades/Lurah menuntut masa jabatan mereka diperpanjang dari 5 menjadi 8 tahun dan bisa dipilih kembali. Jadi sekarang Kades/Lurah bisa menjabat 16 tahun. Setelah itu diloloskan Jokowi, mereka apel besar di GBK dan mendeklarasikan dukungan untuk Prabowo-Gibran (anak Jokowi). Dan, sekarang mereka pusing dengan pilihan mereka sendiri.
Namun tidak itu saja, pengurus koperasi juga pusing. Mereka menjadi pengurus koperasi hanya menjadi ‘pejuang dan patriot negara.’ Manajer dan pegawai koperasi mendapat gaji. Namun pengurus nanti hanya mendapat SHU (Sisa Hasil Usaha). Itu pun akan dibayar dengan mata uang Yen … yen ana duite! 😛
Nah kemarin, Prabowo dalam Rakornas berpidato. Seperti ketika membuat Kopdes MP, yang datang bersama angin entah darimana, Prabowo mencanangkan “gentengisasi.” Ia menyuruh ubah semua atap seng menjadi genteng. Dan, genteng bisa dibeli di Kopdes MP.
Masalahnya adalah prototipe atap gerai dan gudang MP itu adalah seng. Bangunan gerai MP itu berkerangka baja ringan. Atapnya seng karena ia ringan untuk disangga kerangka jenis itu. Jika dipasang genteng, selain lebih mahal, ya bangunan itu pasti rubuh!

Itu baru Kopdes MP. Saya perhatikan banyak bangunan-bangunan militer itu juga beratap seng. Di luar Jawa hampir semua bangunan beratap seng. Karena murah dan efisien. Kalau itu harus diganti, berapa ratus trilyun habis untuk gentengisasi ini?
Sekalipun Gentengisasi ini lebih tepat dikatakan Gendhengisasi, saya lebih kuatir tentang Kopdes MP ini. Apakah program ini akan berhasil? Apakah dengan tata kelola seperti sekarang ini, Kopdes MP ini akan bisa jalan?
Saya sangat ragu. Pengurus Koperasi bekerja hanya dengan modal semangat 45 dan patriotisme? Kades/Lurah yang hanya kebagian beban kerja? Militer yang kalau gagal tidak bisa diminta tanggungjawabnya, tapi mereka yang menjadi pelaksana pembangunan gerai?
Yang untung disini hanyalah pihak militer dan PT Agrinas Pangan. Serta mungkin suplier-suplier mereka. Kebutuhan mereka luar biasa banyak.
Ini benar-benar tata kelola yang amburadul. Belum lagi dana desa yang dipotong dengan dalih penghematan dan dialihkan ke program yang lebih mendesak. Apa yang mendesak dari Kopdes MP? Apa yang mendesak dari Gentengisasi?
Pemerintah Pusat sekarang mengatakan bahwa dana desa banyak dikorupsi. Namun, dilihat sepintas saja, betapa banyak guna dana ini untuk perbaikan jalan (betonisasi), saluran air, dan berbagai prasarana di desa-desa. Saya tahu persis bahwa banyak desa menjadi berkembang karena dana desa. Korupsi jelas ada. Nepotisme juga ada. Akan tetapi, dana ini sangat berarti untuk rakyat desa.
Sementara, mengalihkan dana ini ke Kopdes MP sesungguhnya hanya mengalihkan uang dan kekuasaan ke tangan militer dan elit-elit yang berkaitan dengan PT Agrinas Pangan. Mereka akan membentuk kroni-kroni yang menjadi jaringan suplier dan kontrak.
Dan, satu hal harus diingat, bahwa pembuat kebijakan kita tidak boleh membuat kebijakan berdasarkan apa yang dia suka. Bikin koperasi karena itu adalah wujud ekonomi warisan orangtua. Gentengisasi karena seng tidak enak dipandang.
Setiap kebijakan harus didasari deliberasi atau pertimbangan yang benar-benar matang. Ada studi. Ada pilot project. Dan ada rencana kerja serta target yang rinci dan transparan.
Seorang pemimpin yang hanya karena tidak suka melihat rumah seng, terus menyuruh ganti semua atap dengan genteng! Itu mahal, berat, sulit dipindah, dan sangat tidak efisien, Pak!
Sialnya, para gedibalnya yang sesungguhnya berpendidikan tinggi dan tahu persis itu, bukannya memberikan pandangan yang rasional tapi malah membeo bego dan mengeluarkan putusan pengharusan Gentengisasi yang gendheng itu!
Gambar: Prototipe gerai Kopdes MP






