Sebanyak 500 ton bantuan logistik dari komunitas Aceh di Malaysia hingga kini belum dapat dikirimkan ke Aceh.
Bantuan yang sudah siap diberangkatkan melalui kapal laut swasta dari Port Klang menuju Krueng Geukeuh itu tertahan karena Pemerintah Indonesia belum menetapkan Status “Bencana Nasional” untuk musibah banjir di Aceh.
Informasi ini disampaikan setelah Persatuan Masyarakat Aceh di Malaysia (PERMEBAM) mengadakan pertemuan resmi dengan perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia. Pertemuan tersebut dihadiri Presiden PERMEBAM, Datuk Mansyur Usman, bersama Bang Azhar dan Billy, yang bertemu langsung dengan Wakil Duta Besar Indonesia, Danang Waskito, serta perwakilan KBRI, Taufik.
Menurut Datuk Mansyur, kendala utama yang menyebabkan terlambatnya proses pengiriman adalah aturan antarnegara yang mengharuskan adanya penetapan Status Bencana Nasional sebelum bantuan logistik dari luar negeri dapat masuk secara langsung. Tanpa status tersebut, proses perizinan menjadi jauh lebih rumit sehingga pengiriman tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Meski demikian, PERMEBAM masih memiliki harapan agar izin segera diberikan. Datuk Mansyur menyatakan bahwa pihaknya menunggu keputusan pemerintah pusat dan berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memberi kemudahan ketika bertemu dengan Gubernur Aceh. Untuk mempercepat proses, PERMEBAM juga mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo guna memohon kelonggaran bagi masyarakat Aceh di Malaysia—mulai dari pedagang, konglomerat, hingga berbagai lembaga kemanusiaan—yang ingin membantu saudara mereka di tanah kelahiran.
PERMEBAM mengajak masyarakat untuk tetap bersabar dan berdoa agar status bencana di Aceh dapat ditingkatkan menjadi Bencana Nasional. Dengan penetapan tersebut, bantuan dari luar negeri, termasuk 500 ton logistik dari Malaysia, dapat segera masuk dan didistribusikan kepada warga yang terdampak banjir.
(Sumber: Acehinfo)







Komentar