Kisah cinta 5 tahun yang terjalin sejak bangku kuliah di Universitas Trunojoyo Madura, berakhir dengan cara paling mengerikan di sebuah kamar kos

Kisah cinta lima tahun yang terjalin sejak bangku kuliah di Universitas Trunojoyo Madura, berakhir dengan cara paling mengerikan di sebuah kamar kos di Lakarsantri Surabaya.

Di sanalah Tiara Angelina Saraswati (TAS), gadis 25 tahun asal Lamongan, tinggal bersama kekasihnya, Alvi Maulana (AM) pria 24 tahun asal Labuhan batu.

Alvi bekerja serabutan sebagai driver ojol dan tukang jagal hewan panggilan, sementara korban Tiara tidak bekerja dan hanya menemani pelaku di kos saja.

Namun jauh di Lamongan, hati seorang ibu sudah merasa gelisah, karena beberapa hari sebelum tragedi, ibunda Tiara sudah merasakan firasat buruk.

Perasaan itu begitu kuat, meskipun hubungannya dengan sang putri sulung sedang tidak harmonis dan mereka sudah setahun tak pernah bertemu.

Beliau berulang kali mencoba menghubungi Tiara, namun tak pernah berhasil.

Dan akhirnya firasat sang ibu terbukti benar, pada minggu dinihari 31 agustus 2025, Alvi dengan keji membunuh dan memutilasi Tiara di kamar kos mereka. Tubuh Tiara dicincang menjadi ratusan potongan.

Ringkasan

  • Pembunuh dan pemutilasi teridentifikasi — Alvi Maulana (24), mantan driver ojol dan tukang jagal hewan panggilan, ditetapkan polisi sebagai tersangka pembunuhan disertai mutilasi kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25).
  • Hubungan penuh konlfik — tanpa ikatan pernikahan, Alvi dan Tiara tinggal bersama satu atap sejak April 2025 di sebuah kosan di Surabaya. Keduanya kerap bertengkar dipicu masalah sepele hingga tuntutan ekonomi.
  • Kronologi kasus — Alvi menghabisi Tiara pada 31 Agustus di kosan mereka di Lidah Wetan, Surabaya. Potongan tubuh korban disebar di jurang Jalan Pacet–Cangar pada 2 September. Pada 6 September, warga menemukan temuan potongan tubuh dan melapor ke Polsek Pacet lalu polisi menangkap pelaku pada 7 September.
  • Barang bukti diamankan — polisi mengamankan pisau dapur, pisau daging, gunting baja untuk seng, palu, pakaian korban berlumuran darah, serta tas yang digunakan pelaku.
  • Ancaman hukuman mati – polisi menjerat Alvi dengan pasal pembunuhan berencana dan penganiayaan berat dengan ancaman seumur hidup atau hukuman mati.

Emosi menumpuk mendorong Alvi Maulana (24) menghabisi hingga memutilasi kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25). Tanpa hubungan pernikahan, keduanya sudah tinggal satu atap.

Alvi tercatat warga Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara. Sedangkan Tiara asal Jalan Made Kidul, Nomor 22, RT 003/RW 003 Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Keduanya menjalin hubungan asmara sejak masih sama-sama kuliah di Universitas Trunojoyo Madura. Alvi mengambil Prodi Matematika, sedangkan Tiara di Prodi Manajemen. Mereka belum lama lulus kuliah.

Alvi mengetahui kosan Budiono di Kelurahan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, melalui media sosial. Sekalipun belum pernah melihat kosan yang mau ditinggalinya, Alvi langsung mengirimkan uang sewa kepada Budiono.

“Dia masih muda. Katanya mau tinggal sama istri sirinya,” ujar Budiono pemilik kosan kepada wartawan pada Minggu (7/9/2025).

Setelah mendapat uang sewa, Budiono menitipkan kunci kamar yang mau ditinggali Alvi ke penghuni kos lain. Aktivitas Alvi hampir tak pernah Budiono awasi sejak saat itu.

Satu hal yang membuat Budiono heran, sampai tiga kali meminta identitasnya, Alvi selalu memberikan jawaban yang sama, “masih ngurus.”

Kronologi Kejadian

– 31 Agustus 2025, dini hari
Alvi membunuh Tiara di kamar mandi kos mereka di Lidah Wetan, Surabaya.
– 2 September 2025, pagi
Alvi membuang potongan tubuh korban ke jurang tepi Jalur Pacet–Cangar, Mojokerto.
– 6 September 2025, siang
Warga menemukan potongan tubuh. Polisi turunkan tim K9 dan menemukan puluhan bagian lain.
– 7 September 2025, dini hari
Kurang dari 14 jam setelah temuan awal, Alvi ditangkap di kos lain di Lakarsantri.
– 8 September 2025
Polisi lakukan olah TKP di kosan tempat Alvi dan Tiara tinggal. Identitas Alvi sebagai pelaku dipastikan.

Latar Belakang Kasus
– Identitas dan hubungan
Alvi (24) asal Sumatera Utara, lulusan Matematika Universitas Trunojoyo Madura. Tiara (25) asal Lamongan, lulusan Manajemen universitas sama. Pasangan pacaran lebih dari 5 tahun, tinggal bersama tanpa ikatan nikah.
– Tempat tinggal
Kosan milik Budiono di Lidah Wetan, Surabaya, disewa Alvi lewat media sosial. Pemilik kos heran karena Alvi tidak pernah menyerahkan identitas resmi.
– Barang bukti
Empat senjata tajam (pisau dapur, pisau daging, gunting baja, palu), pakaian korban, tas, dan guling berlumuran darah.
– Profil pelaku
Pernah menjadi driver ojek online, pernah menjadi tukang jagal hewan panggilan sehingga punya keterampilan menyembelih. Warga mengenalnya tertutup.
– Motif
Dipicu konflik asmara, tuntutan ekonomi, dan sikap temperamental korban. Puncaknya saat Alvi dikunci di luar kos selama satu jam, membuat emosinya meledak.

Bukan Puluhan Tapi Ratusan

Polisi memastikan, Alvi memutilasi Tiara bukan puluhan melainkan ratusan. Diduga kuat pelaku menghabisi korban di kosan mereka di Lidah Wetan.

Pelaku melemparkan potongan tubuh ke jurang. Sehingga polisi membuat perimeter pencarian potongan tubuh sampai 150 meter dari lokasi temuan kaki kiri korban semata kaki.

Alvi lebih dulu melumpuhkan dengan membunuh Tiara di kamar mandi.

Hari pertama pencarian pada Sabtu (6/9/2025), polisi mengidentifikasi total temuan 65 potongan tubuh berupa 63 (jaringan tubuh) dan potongan kaki kiri.

Dari olah tempat kejadian perkara di lokasi temuan potongan tubuh, polisi menemukan potongan telapak kaki kiri dan satu potongan pergelangan tangan kanan.

4 Senjata Tajam Jadi Bukti

Polisi mendapatkan empat senjata tajam sebagai bukti kehatan Alvi menghabisi dan memutilasi Tiara: pisau dapur, pisau daging, gunting baja untuk potong seng hingga palu.

Dalam kasus ini, polisi memastikan pelakunya tunggal yang tidak lain Alvi.

(Sumber: Tribunnews)

Komentar