Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helfi Assegaf, menyebut Polda Lampung menemukan nomor dan barcode pada kayu-kayu gelondongan yang terdampar di pantai Kabupaten Pesisir Barat.
Beberapa di antaranya bahkan dilengkapi dengan stiker barcode kuning yang mencantumkan kop “Kementerian Kehutanan Republik Indonesia” serta nama perusahaan “PT Minas Pagai Lumber”.
Stiker tersebut juga mencantumkan nomor seri dan logo lingkaran centang bergambar daun dengan tulisan “SVLK INDONESIA”.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk menelusuri asal dan keabsahan kayu-kayu tersebut.
“Ya kita cek juga dokumen-dokumen yang mereka miliki,” ujarnya di Mapolda Lampung, Senin (8/12/2025).
Kapolda menambahkan pihaknya masih mendalami registrasi penebangan kayu berdasarkan data barcode yang tertera.
“Apakah itu betul teregistrasi di sana atau tidak. Nanti hasilnya akan kita sampaikan kepada rekan-rekan sekalian,” katanya.
Sebelumnya, sebuah kapal tongkang yang mengangkut gelondongan kayu dilaporkan terdampar di pesisir pantai Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, menyebut kapal tersebut terdampar di Pantai Tanjung Setia sejak sekitar 6 November 2025 lalu.
(Sumber: Kompas)







Komentar