BREAKING: Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto dipecat dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) usai dirinya dinonaktifkan buntut ditemukannya apartemen mewah di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong.
“(Wisnu) Diberhentikan jadi ASN,” ujar ujar Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Rudi Setiawan, Senin (5/10/2026).
Total sebanyak 17 orang pegawai dijatuhi sanksi.
Rinciannya: 1 orang diberhentikan, 5 orang dijatuhi hukuman disiplin berat, dan 11 orang dijatuhi hukuman disiplin sedang.
Jenis hukuman berat meliputi: penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan; pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan.
Sementara jenis hukuman disiplin sedang terdiri dari: pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 6 bulan; pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 9 bulan; atau pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 12 bulan.
Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membongkar hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, pada Rabu (30/9). Pembongkaran dilakukan setelah didesak oleh Komisi XIII DPR RI saat mendatangi Lapas.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso, mengatakan pembongkaran terhadap fasilitas mewah tak berizin ini guna mencegah penyalahgunaan.
“Supaya tidak disalahgunakan lagi, atau nanti jangan-jangan ketika kita sudah pulang dari sini malah dibiarkan seperti itu,” kata Sugiat.
Sebelum dibongkar, Komisi XIII DPR meminta isi properti dalam hunian mewah Lapas dicatat untuk proses penyidikan selanjutnya.
Hal ini disampaikan anggota Komisi XIII, Rieke Diah Pitaloka, saat kunjungan kerja DPR ke Lapas Cibinong.
“Kita harus memastikan bahwa semua barang yang dikeluarkan ini sudah tercatat, sudah terinventarisasi dengan baik karena ini sedang dalam proses penyidikan,” kata Rieke pada Rabu (30/9).
Atas polemik fasilitas mewah di Lapas Cibinong, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyatakan mengundurkan diri.








ALHAMDULILLAH BAPAK KAPOLRI SEORANG MUSLIM. TIDAK SEPERTI KAPOLRI SEBELUMNYA PILIHAN JOKOPLAK!!
ALLAHU AKBAR WALILLAHILHAMD…..
periksa rekeningnya tuh…so pasti gendut selama ini dpt saweran dr napi kakap yg diperlakukan istimewa
Semoga setelah dipecat (dipecat beneran lho), tidak langsung diangkat dalam jabatan sebagai Direktur, komisaris dll jabatan di BUMN seperti yg selama ini sudah dilakukan‼️
ngoahahaha…😅🤣😂😄
wowo adil dan jd pemimpin yg paling adil di era reformasi ini sptnya
rupiah msh 18 .000 lu msh muji2 😂😂😂