Kakak Hary Tanoe Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kakak dari pengusaha dan pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, menjadi salah satu tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.

Bambang merupakan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik.

Status tersangka Bambang diketahui dari gugatan Praperadilan yang diajukan kakak Hary Tanoe itu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin, 25 Agustus 2025.

“Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya penetapan tersangka,” demikian dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara: 102/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.

Bambang menggugat KPK cq pimpinan KPK.

Sidang perdana sudah digelar pada Kamis, 4 September lalu.

Sidang berikutnya dengan agenda memanggil termohon (KPK) akan dilaksanakan pada Senin, 15 September 2025.

(Sumber: Kompas)

Komentar