Jongos Jokowi Datangi Bareskrim, Minta Kapolri Segera Jadikan Roy Suryo sebagai Tersangka

👉Berita TEMPO: Relawan Jokowi Datangi Bareskrim, Minta Kapolri Segera Jadikan Roy Suryo sebagai Tersangka


“Terlalu terhormat jongos dijulukin relawan.. relawan itu sifat kerjanya sosial dan kedaruratan.. banjir atau musibah-musibah lainnya.. itumah kerjanya cuma nutup kebusukan kelurga jokowi.. jauh dari pantas kalau dinamain relawan,” komen akun fb Sobirin SH.

“Tangkap aja Jokowi itu baru betul,” komen Brc Aryan.

“Tinggal unjukin ijasah aslinya kok repot,” ujar Maria Ulfa.

“Pencemaran nama baik kalo ijazahnya sudah jelas asli. kalo terbukti ijazahnya palsu RRT (Rismon-Roy Suryo-Tifa) malah jadi pahlawan,” ujar Teguh Wijaya Kusuma.

***

Relawan Jongos Jokowi mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri pada Kamis, 9 Oktober 2025. Mereka menuntut Mabes Polri mendorong Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka pencemaran nama Jokowi yang kasusnya sudah lama berstatus penyidikan.

“Kami meminta kepada Kapolri untuk segera menetapkan dia sebagai tersangka,” kata perwakilan relawan, Ade Darmawan, di Gedung Bareskrim Polri, Kamis.

Sekretaris Jenderal Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu itu mengatakan Polda Metro Jaya perlu segera memberikan kepastian hukum kasus pencemaran nama Jokowi. Melalui surat resmi, dia meminta Mabes Polri mendorong Polda Metro Jaya segera melakukan gelar perkara.

Sebelumnya Jokowi melaporkan Roy Suryo dan kawan-kawan atas dugaan pencemaran nama dan fitnah karena menuding mantan Gubernur Jakarta itu memiliki ijazah palsu. Laporan tersebut didaftarkan ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.

Komentar