Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat diproses secara konstitusional melalui mekanisme hukum tata negara.
Pernyataan yang disampaikan pada 13 Oktober 2026 tersebut menyoroti dua celah hukum utama yang dinilainya dapat menjadi landasan pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK) jika DPR memutuskan untuk bergerak:
- Dugaan Perbuatan Tercela: Celah ini dikaitkan dengan skandal dan dinamika polemik akun digital Fufufafa.
- Persyaratan Administrasi (Ijazah): Munculnya bukti baru terkait pemenuhan syarat pendidikan dalam pencalonan pilpres, menyusul putusan MK sebelumnya yang menyatakan tidak menemukan salinan dokumen penyetaraan ijazah SMA atau sederajat milik Gibran.
Meskipun secara hukum memungkinkan, Jimly menggarisbawahi bahwa realisasi wacana ini sangat bergantung pada aspek politik praktis. Faktor penentu utamanya adalah arah sikap politik Presiden Prabowo Subianto serta peta kekuatan koalisi partai pendukung pemerintah yang mendominasi kursi di DPR RI saat ini. Sebelumnya pada 7 Oktober 2026, Jimly juga sempat mengkritik formulasi putusan MK terkait ijazah yang dianggapnya “tanggung” dan minimalis, sehingga menyulitkan DPR untuk menggunakannya sebagai pegangan hukum yang tegas.
“Kalo mau, pemakzulan Gibran bisa diproses. Alasan bisa dibuktikan di MK: 1) Perbuatan tercela akun fufufafa tidak akui sebagai miliknya. 2) Ada bukti baru tentang pemenuhan syarat administrasi pilpres. Maka impeachment bisa diproses tapi syaratnya inisiatif 2/3×2/3 DPR harus setuju. Prabowo mau tidak?” kata Jimly Asshiddiqie di X.








ALLAHU AKBAR… SEMOGA ALLAH HANCURKAN ANTI ISLAM… AAMIIN
berita apa komen apa
gak malu lu tong?
saya sangat setuju dg tindakan menggugat2 gini supaya rakyat jadi kritis dan gak asal manut aja karena dibutakan fanstisme spt menggugat ijazah atau menggugat nasab
semua rakyat tahu jika pemilu banyak kecurangan bahkan besar kemungkinan rekayasa perolehan suara terbukti gibran selain cacat moral juga cacat konstitusi. saatnya prabowo jika ingin memperbaiki negeri ini untuk memecat gibran dan memperbaiki pemilu kedepan dengan jujur dan adil, jika pemilu dilaksanakan dengan jujur dan adil siapapun yang terpilih pasti akan didukung rakyat
ah pa subi masih takut sama jokibul gitu…
Jika Pak Wowo tidak Mau Bergerak bisa dipastikan dia Tidak Akan Dipilih Lagi 2029. Ini kesempatan baginya memperbaiki kinerjanya yg jeblok untuk menarik simpati rakyat. Gimana pak Wo ?
kita lihat dpr berfungsi atau tidak, kita lihat prabowo tersandera atau tidak, ini sebagai acuan masyarakat dipemilu 2029
bukan soal mau atau ga mau, tapi bowo berani apa kaga?