Jambret memakan korban Kapolres, netizen malah gembira

Kapolres Sleman Dinonaktifkan Buntut Kasus Penabrak Jambret

KEPOLISIAN Daerah Istimewa Yogyakarta menonaktifkan Kapolres Sleman Komisaris Besar Edy Setyanto Erning Wibowo setelah korban penjambretan menjadi tersangka.

Penonaktifan Edy dilakukan berdasarkan rekomendasi hasil Audit dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY pada 26 Januari 2026.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat dalam Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan.

“Serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar dia dalam keterangan tertulis pada Jumat, 30 Januari 2026.

Dalam ADTT kasus ini, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan “menimbulkan kegaduhan di masyarakat” serta “berdampak pada menurunnya citra Polri”.

Sebelumnya, Polresta Sleman menetapkan status TERSANGKA kepada Hogi Minaya, pria 43 tahun asal Sleman yang mengejar dua penjambret istrinya hingga tewas.

Melalui koordinasi dengan Kejari Palembang dan Kejari Pagar Alam, kasus ini akhirnya disepakati untuk diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice.

Sumber: TEMPO

Komentar