Ini Tanggapan Dokter Tifa atas PENETAPAN TERSANGKA, Mantap Bu Dokter ๐Ÿ‘

TANGGAPAN ATAS PENETAPAN TERSANGKA

Bismillahirrahmanirrahim

La hawla wa laa quwwata illa billah

Sahabat sebangsa dan setanah air,

  1. Saya menghargai dan menghormati proses hukum. Dengan cara ini proses akan berlangsung terang benderang. Di mana kebenaran harus berpijak. Untuk proses ini, Saya menyerahkan sepenuhnya kepada Tim Kuasa Hukum saya
  2. โ Sampai saat ini saya dengan haqqul yakin bahwa apa yang kami lakukan adalah perjuangan mencari dan menuju kebenaran. Memperjuangkan kebenaran pasti akan melewati jalan yang terjal dan berliku.
  3. โ Semua proses yang berlangsung saya serahkan sepenuhnya pada Allah. Secara pribadi saya telah siap lahir dan bathin. Hasbunallah wanikmal wakil nikmal maula wanikman nasir.

dr.Tifauzia Tyassuma, M.Sc

***

Polda Metro Jaya mengumumkan delapan tersangka kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Delapan orang itu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah dan manipulasi data, seperti dilaporkan Jokowi, kata polisi.

“Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (07/11/2025).

Delapan orang tersangka itu adalah:

  1. Roy Suryo
  2. Rismon Sianipar
  3. Tifauziah Tyassuma
  4. Eggi Sudjana
  5. Kurnia Tri Royani
  6. M Rizal Fadillah
  7. Rustam Effendi
  8. Damai Hari Lubis

Komentar