Ini Kisah Awal Mula Dewi Astutik Jadi Bandar Narkotika di Kamboja

*Foto: Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menggiring buronan internasional asal Indonesia Dewi Astutik alias Mami alias Dinda (tengah) setibanya dari Kamboja di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa 2 Desember 2025.

BNN menangkap Dewi Astutik, aktor intelektual penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun dari jaringan Golden Triangle.

Penangkapan itu berlangsung di Sihanoukville, Kamboja, 1 Desember, melalui operasi bersama Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI di Kamboja, dan BAIS TNI.

Kasus penyelundupan tersebut sebelumnya digagalkan pada Mei 2025.

[VIDEO]

Kisah Awal Mula Dewi Astutik Jadi Bandar Narkotika di Kamboja

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap awal mula Dewi Astutik masuk ke dalam jaringan narkotika internasional di Kamboja. Perempuan 43 tahun itu sebelumnya bekerja sebagai penerjemah di sindikat penipuan online (scammer) saat pertama kali menginjakkan kaki di Kamboja pada 2023.

Kepala BNN Suyudi Ario Seto mengatakan pergaulan di lingkungan online scammer membawa perempuan asal Ponorogo itu mengenal narkotika. Ada sosok bernama Don Andrew yang mengajaknya bergabung.

Mantan Kepala BNN Marthinus Hukom mengatakan Don Andrew merupakan warga Nigeria. “Sudah ditangkap di Mesir dan diesktradisi ke Amerika Serikat,” kata Hukom saat ditanya Tempo, Rabu, 3 Desember 2025.

“Paryatin alias Dewi bertemu Don langsung dari latar belakang pergaulan dan pekerjaan sebelumnya sebagai translator,” kata Keala BNN Suyudi saat dihubungi pada Jumat, 5 Desember 2025.

Setelah tawaran bersambut, Don meminta Dewi untuk merekrut orang Indonesia di Kamboja yang butuh pekerjaan. Dewi bertugas membujuk dan mengontrol para kurir yang berhasil direkrut. Sementara Don, punya tugas membiayai serta menyediakan suplai narkotika.

Dewi ditangkap aparat gabungan pada Senin, 1 Desember 2025 di Sihanoukville, Kamboja. Saat itu, dia ditangkap bersama seorang laki-laki asal Pakistan yang diduga merupakan kekasihnya. Kini Dewi telah diterbangkan ke Indonesia dan diperiksa lebih lanjut.

Perempuan 43 tahun asal Ponorogo itu mengendalikan jaringan kurir narkotika di Indonesia, Laos, Hongkong, Korea, Brazil, dan Ethiopia. Beberapa WNI yang ditangkap mengedarkan narkoba di luar negeri terdeteksi terafiliasi dengan Dewi.

Nama Dewi Astutik mencuat setelah BNN mencekal kapal yang mengangkut narkoba di Kepulauan Riau pada Mei 2025. Kapal itu dibawa ke Dermaga Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Uncang, Batam. Hasilnya ditemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu seberat 2.115.130 gram atau 2 ton senilai Rp 5 triliun.

(Sumber: TEMPO)

Komentar