✍🏻Erizeli Bandaro
Kemarin seorang teman lama dari DDB bertanya kepada saya “Apakah ekonomi republik ini masih bisa diperbaiki?”
Saya tidak menjawab langsung. Saya justru balik bertanya.
“Dengan potensi belanja domestik (aktivitas jual beli produk atau jasa di dalam negeri) sekitar Rp 12.000 triliun per tahun (± USD 800 miliar). Ukuran yang setara dengan ekonomi negara maju menengah. Bukankah itu sudah merupakan fondasi ekonomi yang sangat besar?”
Sebagai perbandingan, nilai belanja e-commerce seluruh Eropa sekitar USD 600-650 miliar per tahun.
Artinya Indonesia (negara kepulauan dengan banyak masalah struktural) memiliki daya beli domestik yang secara ukuran makro sudah bertaraf kawasan industri maju.
Bayangkan jika 60% saja dari konsumsi domestik tersebut masuk ke sektor formal industri dan jasa nasional.
Dampaknya bukan hanya pertumbuhan PDB, tetapi perluasan basis pajak, peningkatan produktivitas industry, stabilitas neraca berjalan dan kemandirian ekonomi.
Ini bukan teori ekonomi pembangunan yang abstrak. Ini hukum dasar bisnis: industri lahir karena pasar tersedia.
Dalam studi kelayakan investasi (feasibility study), variabel pertama yang diperiksa bank dan investor bukan teknologi, bukan SDM, melainkan kepastian pasar (market certainty). Teknologi bisa dibeli. Tenaga kerja bisa dilatih. Modal bisa dicari. Tetapi permintaan (demand) tidak bisa dipaksa. Karena itu, pertanyaan strategisnya bukan lagi, Apakah Indonesia bisa bangkit? Melainkan, Model arsitektur ekonomi apa yang kita pilih?
Kesalahan Paradigma
Selama beberapa dekade, strategi pembangunan kita didominasi pendekatan outward-looking policy. Mengoptimalkan ekspor demi devisa.
Model ini menciptakan pertumbuhan, tetapi bersifat sempit.
Keterkaitan domestik (domestic linkage) rendah, multiplier effect kecil, ekonomi cenderung rente komoditas.
Albert Hirschman (1958) dalam The Strategy of Economic Development menjelaskan bahwa industrialisasi berhasil bila memiliki backward linkage dan forward linkage kuat di dalam negeri. Tanpa itu, ekspor hanya menciptakan kantong kemakmuran terbatas.
Bagaimana Negara Industri Memulai?
Tidak ada negara industri besar yang lahir dari ekspor terlebih dahulu. Amerika Serikat abad 19 memproteksi pasar domestik (Hamiltonian System). Jepang pasca perang melewati proses domestic learning market (MITI policy). Korea Selatan melakukan import substitution. Setelah established baru ekspor. China menerapkan “dual circulation strategy”.
Mereka “mengunci pasar domestik” untuk belajar memproduksi. Elektronik, peralatan rumah tangga, farmasi, tekstil teknis, komponen otomotif, bahan kimia industry, pangan olahan semuanya terlebih dahulu dipenuhi industri dalam negeri dengan kandungan lokal tinggi (>70-80%). Ekspor muncul kemudian sebagai akibat efisiensi, bukan tujuan awal. Ekonom Ha-Joon Chang menyebutnya “Countries become competitive not before protection, but after learning.”
Apakah Kita Terlambat?
Tidak.
Yang dibutuhkan bukan revolusi politik, melainkan reset arsitektur ekonomi.
Masalah ekonomi kita bukan kekurangan sumber daya. Bukan kekurangan modal. Bukan kekurangan teknologi. Masalahnya adalah arsitektur pasar.
Selama produksi tidak terhubung langsung dengan konsumsi domestik, kita akan terus mengekspor nilai tambah rendah dan mengimpor barang jadi bernilai tinggi.
Kemandirian ekonomi tidak lahir dari larangan impor, melainkan dari kepastian pasar bagi produksi nasional.
Negara maju bukan karena mereka hebat mengekspor, tetapi karena mereka terlebih dahulu berhasil melayani pasar rakyatnya sendiri.
Dan Republik ini, dengan Rp 12.000 triliun konsumsi domestik sebenarnya sudah memiliki fondasi negara industri.
Yang belum kita bangun hanyalah sistemnya.
BACA SELENGKAPNYA:
https://erizeli.aboutbusiness.info/2026/02/indonesia-bisa-maju-kalau.html







very informative articles or reviews at this time.