Rujito menunjukkan ijazah asli almarhum kakaknya, Bambang Budy Harto, yang merupakan lulusan Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985 usai menjadi saksi fakta gugatan Citizen Lawsuit ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah, Selasa, 13 Januari 2026.
Selain warna meterai dan lintasan cap, menurut Rujito, perbedaan ijazah milik kakaknya yang lulus di tahun yang sama dengan Joko Widodo alias Jokowi adalah kertas ijazah yang jika disenter keluar huruf hologram.
Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Surakarta terasa lebih padat dari biasanya pada Selasa siang, 13 Januari 2026. Mata para pengunjung dan lensa kamera tertuju pada satu titik: tangan Rujito yang sedang mengangkat sebuah dokumen lawas berbingkai pelindung bening.
Itu bukan sekadar kertas biasa. Itu adalah ijazah asli atas nama Bambang Budy Harto, almarhum kakak kandung Rujito, yang tercatat lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1985—tahun dan fakultas yang sama dengan mantan Presiden Joko Widodo.
Hari itu, Rujito hadir bukan sekadar sebagai pengunjung, melainkan saksi fakta dalam gugatan Citizen Lawsuit terkait dugaan ijazah palsu yang terus bergulir meski masa jabatan Jokowi telah usai.
Senter dan Jejak Cahaya
Dengan hati-hati, Rujito memperagakan “uji fisik” sederhana di hadapan majelis hakim. Ia mengeluarkan sebuah senter kecil. Cahaya diarahkan menembus serat kertas ijazah milik kakaknya.
“Kertas ijazah ini, jika disenter atau di bawah sinar matahari, akan keluar huruf hologram,” ujar Rujito dengan nada yakin. Ia menunjuk pendaran tipis yang muncul dari balik kertas yang mulai menguning termakan usia itu.
Baginya, pendaran itu adalah tanda otentisitas yang tak bisa dibantah. Sebuah fitur keamanan ‘jadul’ namun canggih pada masanya, yang menurut kesaksiannya, absen pada salinan ijazah Jokowi yang selama ini beredar di publik.
Detail Lintasan Cap
Tak berhenti di hologram, telunjuk Rujito beralih ke pasfoto hitam putih almarhum kakaknya yang tertempel di sudut dokumen. Ia meminta pengadilan memperhatikan stempel universitas.
“Lihat lintasan capnya,” tegasnya.
Pada ijazah Bambang Budy Harto, stempel basah terlihat jelas melintasi (menimpa) bagian pasfoto dan menyambung ke kertas. Rujito membandingkannya dengan apa yang ia amati pada dokumen Jokowi, di mana ia mengklaim stempel tersebut tampak tidak menyatu atau tidak melintasi foto dengan presisi yang sama layaknya dokumen resmi keluaran tahun 1985.
Saksi Bisu Angkatan 1985
Kehadiran ijazah Bambang Budy Harto di ruang sidang seolah menjadi “saksi bisu” dari masa lalu. Sebagai lulusan di tahun yang sama, dokumen ini dianggap kubu penggugat sebagai pembanding paling valid (apple-to-apple) untuk menguji keaslian dokumen sang mantan presiden.
Meski pihak UGM telah berulang kali menegaskan validitas kelulusan Joko Widodo, kehadiran bukti fisik yang dibawa Rujito di awal tahun 2026 ini kembali memantik diskusi panjang di ruang publik.
Siang itu di Surakarta, selembar kertas tua tahun 1985 tidak hanya bercerita tentang kelulusan seorang mahasiswa kehutanan, tetapi juga menjadi amunisi baru dalam pertarungan hukum yang menolak untuk padam.







Komentar