Haji Isam Masuk Bisnis Crypto, Biar Aman Money Laundry?

Masuknya Haji Isam ke industri kripto tidak bisa dibaca sekadar sebagai diversifikasi bisnis biasa. Di tengah sorotan global terhadap pencucian uang, penghindaran pajak, dan lemahnya pengawasan aset digital, langkah konglomerat lama ke dunia kripto justru memantik pertanyaan paling sensitif: mengapa kripto, dan mengapa sekarang?

Kripto selama ini dipromosikan sebagai simbol transparansi karena semua transaksi tercatat di blockchain. Namun transparansi teknis tidak otomatis berarti transparansi identitas. Justru di situlah letak paradoks kripto: jejak transaksi bisa terlihat, tetapi siapa pemilik sebenarnya sering kali tetap berada di balik tirai anonimitas.

Fakta yang jarang disampaikan secara jujur ke publik adalah bahwa money laundering lewat kripto memang jauh lebih sulit dilacak, terutama ketika pelakunya memahami teknologi dan menggunakan cold wallet. Penyimpanan aset secara offline membuat aliran dana tidak harus melewati bursa kripto resmi yang tunduk pada aturan Know Your Customer (KYC). Dalam skema ini, negara praktis kehilangan “mata” untuk mengawasi.

Bagi pelaku bermodal besar, kripto bukan sekadar aset spekulatif. Ia adalah sistem keuangan paralel lintas negara, minim birokrasi, dan kerap lebih cepat daripada regulator. Di sinilah kekhawatiran publik menjadi relevan. Ketika pemain besar masuk ke sektor yang pengawasannya masih tertatih, wajar jika muncul dugaan: apakah kripto sedang diposisikan sebagai brankas baru yang lebih aman dari pengawasan hukum?

Indonesia sendiri belum sepenuhnya siap. Kapasitas pelacakan forensik blockchain masih terbatas, koordinasi lintas lembaga belum solid, dan kerja sama internasional sering kali lambat. Sementara itu, teknologi bergerak cepat dan uang selalu lebih cepat daripada hukum.

Perlu ditegaskan, tidak ada bukti yang menunjukkan Haji Isam melakukan pencucian uang. Namun dalam dunia keuangan modern, persepsi publik adalah bagian dari risiko bisnis. Ketika kripto masih identik dengan ruang abu-abu regulasi, masuknya konglomerat lama yang selama ini bergerak di sektor sumber daya alam dan logistik justru memperbesar sorotan.

Pertanyaan kuncinya bukan soal legal atau ilegal semata. Pertanyaannya adalah: apakah negara benar-benar mampu mengawasi pergerakan modal besar di dunia kripto, atau justru sedang tertinggal satu langkah? Jika jawabannya yang kedua, maka kripto berpotensi menjadi “safe haven” baru bukan hanya bagi inovasi, tetapi juga bagi praktik keuangan gelap yang ingin bersembunyi di balik kompleksitas teknologi.

Pada titik ini, kripto tidak lagi soal masa depan finansial, tetapi soal siapa yang lebih cepat: regulator atau pemilik modal besar. Dan jika negara kalah cepat, maka pertanyaan “biar aman money laundering?” tidak lagi terdengar provokatif melainkan realistis.

Komentar