Gus Yahya Tak Berniat Mundur, Drama PBNU Berlanjut
Pasti pada nungguin, apa hasil pertemuan tanfiziyah PBNU di Surabaya? Sama, dari tadi malam saya nungguin hasilnya sampai ketiduran. Nah, begitu pagi menjelang, saya coba telusuri sejumlah media, dan inilah hasilnya: Gus Yahya tidak ada niat mundur sebagai Ketum PBNU.
Mari kita kupas sambil seruput Koptagul, wak!
Drama PBNU masih berlanjut. Mulai tegang, penuh catatan pinggir, tapi tetap saja dibacakan dengan suara pelan dan senyum datar ala kiai tua.
Pertemuan di Surabaya pada 22–23 November 2025 itu berlangsung seperti majelis bahtsul masail yang temanya diganti dari “hukum wudhu” menjadi “apakah ketua umum boleh diminta mundur tanpa surat resmi?” Sebuah problem modern yang disajikan dengan gaya klasik.
Gus Yahya datang ke Hotel Novotel Surabaya dengan ketenangan sekelas fakih yang baru saja menamatkan bab al-qadha’, rumit. Tapi, membuatnya semakin yakin dengan keputusannya.
Syuriyah sudah meminta ia mundur dalam tiga hari, tetapi Gus Yahya membalas dengan logika fikih yang mantuq-nya jelas, amanah Muktamar berlaku lima tahun, maka lima tahun pula ia jalankan. Tanpa keraguan, tanpa qiyas ke kiri atau ke kanan. Bahkan ia menegaskan belum menerima risalah rapat Syuriyah, sehingga permintaan mundur itu baginya masih seperti syarat fasid, terdengar keras, tapi tidak memenuhi rukun.
Sementara undangan rapat koordinasi beredar, PWNU dari seluruh provinsi dipanggil layaknya santri-santri yang diminta hadir dalam halaqah besar. Tidak ada daftar hadir yang diumumkan ke publik. Ini penuh misteri seperti hukum asal rokok sebelum difatwakan haram, makruh, atau mubah tergantung siapa yang menjawab. Yang jelas, Gus Yahya muncul pukul 19.33 WIB, disambut penjagaan Banser yang begitu rapat hingga rasanya kalau lalat lewat pun harus menunjukkan ID.
Namun ketiadaan dua tokoh penting, Gus Ipul (Sekjen PBNU) dan Gus Kikin (Ketua PWNU Jatim), membuat suasana makin mirip kajian fikih yang mendadak berubah menjadi perdebatan panjang.
Dalam dunia NU, ketidakhadiran itu bisa berarti banyak hal, uzur syar’i, strategi diam, atau mungkin gerakan isyarat yang sengaja dibiarkan samar seperti qarinah dalam ushul fikih.
Pengamat langsung berspekulasi, karena memang begitulah tradisi: kalau tak ada dalil, selalu ada ijtihad.
Pertemuan enam jam itu dikatakan sebagai rapat koordinasi dan silaturahmi biasa. Tapi auranya? Jelas bukan biasa. Saking tegangnya, suasana itu bisa masuk bab darurat kalau dimasukkan ke kitab fikih.
Para PWNU hadir seperti sedang ditimang-timang antara maslahah mursalah dan sadduz dzari’ah, mau mendukung atau netral, semua ada konsekuensi.
Sedangkan pengamat melihat pertemuan itu sebagai show of force, demonstrasi kekuatan struktural, semacam menyatakan, “Jika ini perdebatan fikih, maka inilah qaul mu’tamad-nya.”
Di sisi lain, Syuriyah tak bergeming. Mereka menegaskan keputusan 20 November tetap berlaku, dan meminta Gus Yahya mundur.
Dari sudut pandang mereka, pertemuan Surabaya itu tidak menyentuh illat persoalan. Dugaan pelanggaran nilai dasar dan tata kelola organisasi.
Seperti dua fakih berbeda mazhab, satu bicara soal legitimasi, satu bicara soal prosedur.
Keduanya berpegang pada dalil masing-masing, dan keduanya merasa punya dasar kuat.
Drama ini pun berubah menjadi semacam duel fikih politik. Tidak ada yang haram, tapi semuanya bisa makruh tergantung siapa yang menafsirkan.
Dalam kerangka fikih NU, posisi Gus Yahya jelas jazm, beliau tidak berniat mundur. Posisi Syuriyah pun jazm, mereka tetap meminta ia mundur. Tidak ada yang mau ruju’, tidak ada yang mau takhfif.
Akhirnya, yang tersisa adalah NU sebagai kitab tebal yang masih terus dibaca, lembar demi lembar, tanpa ada tanda bahwa bab penutup akan datang dalam waktu dekat.
Drama PBNU ini tidak selesai di Surabaya. Ia baru masuk bab berikutnya, bab yang pasti lebih panjang, lebih pelik, dan tentu saja lebih seru. Karena dalam tradisi fikih NU, tidak ada masalah besar yang selesai cepat, semuanya butuh istinbath, musyawarah, kopi kental, dan kesabaran panjang seperti membaca kitab kuning tanpa harakat.
Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar







Komentar