Gubernur Aceh Protes Kepada Mentan Amran Karena Segel 250 TON beras Impor

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, menyampaikan sikap resmi Pemerintah Aceh terkait penyegelan 250 ton beras asal Thailand yang masuk melalui Pelabuhan Sabang. Ia menegaskan bahwa impor beras tersebut dilakukan sesuai ketentuan, sekaligus merespons tindakan Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang menyebut beras itu ilegal karena tidak memiliki izin dari pemerintah pusat.

Pernyataan itu disampaikan melalui Juru Bicara Gubernur Aceh, Muhammad MTZ, pada Rabu (26/11/2025). Dalam keterangannya, Gubernur menyoroti persoalan harga beras di Sabang yang jauh lebih mahal ketika didatangkan dari daratan Aceh. Menurutnya, kondisi ini jelas memberatkan masyarakat, sehingga kebijakan memasukkan beras dari luar negeri menjadi langkah alternatif untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan.

Mualem menilai bahwa Sabang sebagai kawasan Free Trade Zone memiliki ruang kebijakan yang berbeda, termasuk dalam hal pemasukan barang dari luar. Oleh sebab itu, kebijakan impor beras dianggap sebagai solusi transisi yang strategis untuk stabilitas pasokan di wilayah kepulauan tersebut.

β€œMasalah utama di Sabang adalah tingginya harga beras ketika pasokan harus didatangkan dari daratan. Dengan kondisi ekonomi yang tengah sulit, masyarakat jelas membutuhkan opsi yang lebih terjangkau,” ujar Muhammad MTZ menyampaikan pesan Gubernur.

Ia menambahkan, pemanfaatan status keistimewaan Sabang sebagai kawasan bebas justru dimaksudkan untuk meringankan beban warga, bukan sebaliknya. Karena itu, Pemerintah Aceh berharap proses penanganan impor beras tersebut dapat melihat konteks kebutuhan masyarakat, bukan hanya persoalan administratif semata.

Sikap ini sekaligus menjadi respon atas langkah penyegelan 250 ton beras yang dilakukan Mentan Amran di kawasan FTZ Sabang. Pemerintah pusat menilai impor itu belum mengantongi izin resmi, sementara Pemerintah Aceh menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan atas dasar kebutuhan publik dan dasar hukum kewilayahan yang melekat pada Sabang.

Perdebatan mengenai legalitas impor beras di Sabang masih berlanjut, sementara masyarakat menunggu kepastian apakah ratusan ton beras yang disegel akan dilepas atau tetap ditahan.

Komentar