Pernyataan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soal dana Rp2,1 triliun milik Pemprov Bangka Belitung (Babel) yang disebut “mengendap di bank” berujung panjang.
Pemprov Bangka Belitung kini melaporkan Bank SumselBabel ke Polda Babel, karena diduga salah input data keuangan ke sistem Bank Indonesia—yang kemudian menjadi dasar pernyataan Menkeu.
Hasil penelusuran menunjukkan, dana Rp2,1 triliun itu bukan milik Pemprov Babel, melainkan milik Pemprov Sumatera Selatan.
Gubernur Babel Hidayat Arsani menegaskan, tudingan dana mengendap itu merusak kredibilitas pemerintah daerah dan menimbulkan sentimen negatif publik.
“Katanya kita punya uang Rp2,1 triliun, tapi setelah dicek ternyata tidak ada. Indikasinya Bank SumselBabel salah,” ujar Hidayat.
Kini, laporan resmi telah masuk ke Polda Bangka Belitung untuk menelusuri sumber kesalahan dan potensi pelanggaran data keuangan antar daerah.








Komentar