Forum Purnawirawan Perwira (FPP) TNI merencanakan penggalangan dukungan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan berkirim surat kepada DPR, MPR, dan pimpinan partai politik.
Perwakilan FPP TNI, Dwi Cahyo, menyatakan langkah tersebut sebagai tindak lanjut dari hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka.
Meskipun MK tidak menerima gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), pertimbangan majelis hakim mencatat tidak ditemukannya bukti meyakinkan terkait pemenuhan pendidikan tingkat SMA Gibran saat pendaftaran cawapres.
Dwi Cahyo menjelaskan pengiriman surat resmi menjadi agenda utama sebelum menggelar pertemuan tatap muka.
“Kami juga akan menyurati ketua-ketua partai, sebelum menjadwalkan pertemuan. Yang pertama akan kami temui adalah ketua-ketua partai,” kata Dwi Cahyo, Rabu, 7 Oktober 2026.
Saat dikonfirmasi mengenai rencana konsolidasi dengan pimpinan partai politik, ia membenarkan FPP TNI akan menemui pimpinan partai politik. Meski demikian, FPP TNI mengatakan belum menentukan jadwal pasti.
“Kami FPP TNI akan meeting-kan dulu,” kata Dwi Cahyo.
Sumber: Tempo








Kalau DPR gak mau , gaungkan ke seluruh negeri utk boikot agar tdk usah memilih anggota dewan dlm pileg yg akan datang.
ALHAMDULILLAH… ALLAHU AKBAR
Anak haram konstitusi , jangan biarkan pejabat ilegal / haram dan tak punya ijasah sma memimpin dan merusak tatanan bernegara negeri ini.
wah setuju untuk boikot pemilu alias Golput. nambah konco rek……. 🇮🇩🇮🇩
Soal Ijazah Gibran, Wamensesneg: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan
https://www.gelora.co/2026/10/soal-ijazah-gibran-wamensesneg-bukan.html
paham drun………. 🤣
belum ketemu sanpe kiamat… gitu makaudnya njing? 😃🤣😃🤣
Beredar Pesan Berantai soal Wapres Gibran Mundur Usai Salat Jumat, Nama Budi Arie Terseret
https://fajar.co.id/2026/10/08/beredar-pesan-berantai-soal-wapres-gibran-mundur-usai-salat-jumat-nama-budi-arie-terseret/
Generasi Tua yang Masih mempunyai Idealisme dan Nasionalisme yang tinggi. Salut !. Mana Suaranya Mahasiswa yg notabene Generasi Muda.