Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis resmi dihentikan kasusnya (SP3) oleh Polda Metro Jaya setelah ‘sowan’ ke Jokowi, INI TANGGAPAN DOKTER TIFA

Polda Metro Jaya memastikan telah menerbitkan SP3 untuk menghentikan penyidikan terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan penghasutan terkait ijazah Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan hal itu saat dikonfirmasi oleh awak media pada Jumat (16/1/2026). Dia menyampaikan bahwa penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang menerbitkan SP3 tersebut.

”Benar, penyidik telah menerbitkan SP3 terhadap 2 tersangka, yaitu saudara ES (Eggi Sudjana) dan DHL (Damai Hari Lubis). Penghentian penyidikan dilakukan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif,” kata Kombes Budi Hermanto.

TANGGAPAN DOKTER TIFA

Dokter Tifa di akun X (Jumat, 16 Januari 2026) menanggapi terbitnya SP3 (surat penghentian penyidikan) kepada Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis setelah keduanya sowan ke Jokowi.

Sowannya dua orang Tersangka kepada orang yang mentersangkakan, dan dilanjutkan permintaan restorative justice, yang berujung kepada penetapan SP3 kepada Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, adalah pertunjukan ABUSE OF POWER yang membuat penegakan hukum Indonesia serasa ditendang jauh-jauh ke TPA Bantar Gebang.

SP3 terbit, bukan karena kasus tidak layak lanjutkan, tetapi karena sowan.

Berapa perkasanya uang milik Bapak yang saat ini sedang sakit sangat berat ini. Uang yang entah darimana didapatkan, yang membuat Institusi Penegakan Hukum seperti Kepolisian RI bertekuk lutut seperti kerbau dicocok hidung.

Pada video pendek ini, saya hanya kasihan dengan Pak Kasmudjo, Pak Dosen yang di masa tua dipaksa ikut-ikutan menjadi pembohong. Untung kemudian sadar, dan mengakui bahwa beliau 1) bukanlah Dosen Pembimbing Joko Widodo, bulan Dosen Pembimbing Akademik juga bukan Dosen Pembimbing Skripsi 2) dikurun waktu 1980-1985 pak Kasmudjo menyatakan bahwa beliau belum jadi Dosen alias masih menjadi Asisten Dosen, sehingga belum bisa menjadi Dosen Pembimbing Akademik maupun Dosen Pembimbing Skripsi.

Jadi siapa yang jadi Dosen Pembimbing Akademik satu-satunya mahasiswa jurusan Teknologi Kayu Fakultas Kehutanan UGM yang tidak pernah ada?

Jawabannya: Dhemit.

Karena jurusan Teknologi Kayu Kehutanan UGM adanya hanya di gorong-gorong, maka yang jadi Dosen di jurusan yang tidak ada itu pastilah dhemit.

(Dokter Tifa)

Komentar