DPR itu termasuk Ulil Amri, tidak boleh dicela, dighibah, atau di demo, harus taat, kata salapi palsu.
Bantahan:
Ulil amri dalam aqidah salaf adalah penguasa yang memimpin dengan syariat, bukan wakil rakyat hasil sistem demokrasi sekuler.
Pernah liat artikel yang menulis bahwa Syaikh Safar al Hawali mengingatkan, bahwa diam dari kemungkaran penguasa itu justru bentuk ghurur (tertipu) dan tasyabbuh (menyerupai) dengan murji’ah.
Jadi, bukan malah mematikan kritik lalu membela DPR dengan label ushul aqidah. Itu justru penyimpangan aqidah. Yang benar, kita tetap hormati pemimpin muslim, tapi kezhaliman harus dibongkar, kemungkaran harus dicegah. Diam berarti ridha, dan ridha pada kezhaliman adalah kejahatan itu sendiri.
(Edy Irwanto)







Komentar