✍🏻Erizeli Jely Bandaro
Ada yang janggal ketika seorang Menteri Kehutanan berkata “Kami akan cabut izin… setelah mendapat restu Presiden.” Seolah-olah pencabutan izin ini bukan urusan teknis berbasis data, evaluasi, dan hukum, melainkan ritual politik yang harus diberkati dari singgasana tertinggi. Padahal yang menebang hutan adalah perusahaan. Yang terdampak adalah rakyat di hilir. Yang mengatur izin adalah menteri. Lalu mengapa Presiden ikut terseret?
Ini menandakan sesuatu yang lebih dalam dari sekadar birokrasi:
1. Menteri Kehutanan tidak bekerja sebagai teknokrat, tetapi sebagai kader partai.
Jika ia benar-benar teknokrat:
- Ia cukup membuat SK,
- mengumumkan dasar hukumnya,
- dan menjalankan mandat UU.
Tetapi ketika Menteri menunggu restu Presiden, itu berarti: teknokrasi tunduk pada politik. Aturan tunduk pada elektoral. data tunduk pada kepentingan. Dan hutan? Hutan tidak pernah punya hak veto.
2. Ini juga bisa dibaca sebagai manuver politik Menteri (PSI).
Ketika seorang menteri dari partai yang haus panggung mengatakan “tunggu restu Presiden”, ada tiga efek politik. Pertama. Ia mencuci tangan bahwa dia kerja hanya melaksanakan perintah presiden, bukan UU. Ia memanfaatkan nama Presiden agar publik menganggap PSI dekat dengan kekuasaan. Dan dia memindahkan beban moral hazard dari dirinya ke Presiden. Inilah bentuk politik cuci tangan yang dibungkus kepatuhan.
3. Moral Hazard Pengelolaan Sumber Daya Hutan
Ketika keputusan administratif harus melewati persetujuan politik, maka penegakan hukum kehilangan independensi, eksploitasi hutan semakin rawan intervensi, oligarki semakin leluasa menekan pemerintah? kerusakan ekologis menjadi konsekuensi yang “ditawar-tawar. Sumber daya alam menjadi komoditas politik, bukan amanah ekologis.
4. Padahal bencana sudah berbicara
Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat—daerah-daerah ini tidak menunggu restu siapa pun untuk banjir dan longsor. Mereka hanya menunggu kapan negara serius memperbaiki tata kelola hutan. Tetapi negara masih sibuk menunggu restu.
Hutan sudah hampir tandus. Rakyat sudah berduka. Dan seorang menteri masih mengetuk pintu Presiden “ Pak, boleh saya kerjakan tugas saya?”
Ironi terbesar dari pengelolaan lingkungan hidup adalah ketika yang punya kuasa tidak berani, yang punya kewenangan tidak mandiri, dan yang punya suara adalah bencana.
(*)






Komentar