Mantan direktur sebuah perusahaan besar di China dieksekusi mati pada Selasa (9/12/2025) kemarin setelah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi raksasa. Banding yang ia ajukan pun ditolak. Lalu, apa sebenarnya yang terjadi?
Bai Tianhui, mantan manajer utama China Huarong International Holdings (CHIH), dinyatakan bersalah menerima lebih dari $156 juta dengan memberikan perlakuan istimewa dalam akuisisi dan pembiayaan proyek-proyek antara tahun 2014 dan 2018.
Perusahaan tempat ia bekerja adalah China Huarong International Holdings, anak perusahaan dari China Huarong Asset Management, sebuah perusahaan milik negara yang dibentuk pemerintah China untuk mengelola utang bermasalah dari bank-bank milik negara.
Awalnya, Huarong bertugas membeli dan menata ulang utang macet agar sistem keuangan China tetap stabil.
Namun seiring waktu, perusahaan ini berkembang sangat besar, masuk ke banyak sektor seperti pembiayaan, investasi, sekuritas, perbankan, hingga layanan konsumen.
Dengan skala yang begitu luas, Huarong bukan lagi sekadar “pengelola utang,” tetapi menjadi salah satu lembaga keuangan paling berpengaruh di China.
Di perusahaan besar inilah Bai Tianhui bekerja. Antara 2014 hingga 2018, ia terbukti menerima lebih dari 156 juta dolar atau senilai 2,6 T rupiah, sebagai suap untuk memberikan perlakuan khusus dalam proyek-proyek yang dikelola Huarong. Angka yang sangat besar dan jauh dari sekadar “penyimpangan kecil.”
Vonis mati untuk korupsi di China seringkali diberikan dengan penangguhan pelaksanaan selama dua tahun dan kemudian diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Namun kasus Bai berbeda. Hukuman matinya tidak ditangguhkan.
Ia mengajukan banding atas vonisnya, tetapi Mahkamah Agung Rakyat tetap memvonis mati.
‘Sangat serius’
Mahkamah Agung Rakyat, pengadilan tertinggi China, menegaskan keputusan itu setelah ditinjau, menyatakan bahwa kejahatan Bai ‘sangat serius’, lapor media pemerintah China CCTV.
‘(Bai) menerima suap dalam jumlah yang luar biasa besar, keadaan tindakannya sangat serius, dampak sosialnya terutama parah, dan kepentingan negara serta rakyat mengalami kerugian yang sangat signifikan’, demikian kutipan CCTV atas pernyataan Mahkamah Agung Rakyat.
Bai dieksekusi di Tianjin pada Selasa (9/12/2025) pagi setelah bertemu dengan kerabat dekat, kata penyiar itu, tanpa merinci bagaimana cara eksekusinya.
China menggolongkan statistik hukuman mati sebagai rahasia negara, meskipun kelompok hak asasi percaya ribuan orang dieksekusi di negara itu setiap tahun.
Bai adalah tokoh berpangkat tinggi terkini yang menghadapi hukuman dalam upaya berkelanjutan untuk memberantas korupsi di sektor keuangan China.
Perkara ini semakin mencengangkan karena direktur yang menjabat sebelum Bai, dari perusahaan yang sama juga pernah dihukum mati dalam kasus serupa. Ia dinyatakan menerima suap sebesar 253 juta dolar, menjadikan dua pimpinan berturut-turut terseret kasus korupsi besar dan berakhir dengan eksekusi mati.
Sementara itu, di Indonesia, kasus korupsi bernilai ratusan miliar hingga triliunan rupiah seolah muncul tanpa henti. Pejabat berganti, lembaga berganti, tetapi ceritanya tetap sama, yaitu uang rakyat lenyap tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Dan hebatnya tidak ada hukuman yang benar-benar bisa menimbulkan efek jera, setidak membuat para koruptor jadi gentar.
(Sumber: TRT)







Komentar