


BUKAN SEMBARANG SAKSI
Keterangan Mantan Wakapolri Oegroseno di depan persidangan gugatan ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Solo kemarin, yang mengatakan bahwa foto diijazah Jokowi dengan Jokowi Presiden ke-7 sama sekali berbeda, tentu bukanlah keterangan yang sembarangan. Agaknya ia juga mengira ijazah itu palsu.
Latar belakang Oegroseno sebagai Mantan Wakapolri, yang terbiasa menyelidiki berbagai barang bukti seperti dokumen, termasuk ijazah, dan segala macamnya, bobot keterangannya sangatlah berbeda. Kendati orang awam tak sedikit yang sependapat dengan Oegroseno.
Entah kenapa di luar persidangan, kasus ijazah Jokowi ini seperti dimenangkan oleh Jokowi? Tapi di dalam persidangan Jokowi seperti dikalahkan? Kemarin juga gugatan Bonatua Silalahi juga dikabulkan KIP Pusat atas KPU, terkait ijazah Jokowi yang ditutup-tutupi KPU.
Di luar persidangan, Jokowi menang telak usai dua tersangka, yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, menemuinya di Solo. Keduanya meminta maaf dan seperti mau mengajukan restorative justice (jalan damai). Artinya, keduanya sudah mengakui bawah ijazah Jokowi itu asli.
Makanya pelimpahan berkas Roy Suryo, Rismon, dan Tifa, ke Kejaksaan harus disambut baik. Secepatnya saja masuk ke Pengadilan agar semuanya jelas. Tapi jangan pula nanti di Pengadilan hanya kasus fitnahnya saja yang dibuktikan, tanpa sama sekali membuktikan keaslian ijazah itu sendiri seperti terjadi sebelumnya.
(Erizal)







Komentar