Boikot Starbucks Diserukan Wali Kota New York, Ada Apa?

Seruan boikot terhadap Starbucks kembali mencuat setelah Wali Kota-terpilih New York City, Zohran Mamdani, meminta masyarakat menahan diri membeli produk jaringan kopi raksasa tersebut sampai perusahaan menyepakati kontrak dengan para pekerjanya.

Kampanye bertajuk “No Contract, No Coffee” itu kini menyebar luas di media sosial dan komunitas buruh. Gerakan ini berangkat dari perselisihan panjang antara Starbucks dan serikat pekerja yang menuntut kontrak kerja lebih adil—mulai dari kenaikan upah, kondisi kerja layak, hingga perlindungan bagi barista yang aktif dalam organisasi serikat.

Mamdani menyebut boikot sebagai bentuk dukungan moral kepada para pekerja yang tengah mogok. Ia menilai tekanan publik diperlukan agar perusahaan skala global seperti Starbucks segera menyelesaikan negosiasi dan memberikan komitmen nyata terhadap kesejahteraan karyawan.

Dikutip dari Times of India, Starbucks belum memberikan komentar resmi atas seruan boikot terbaru tersebut. Perusahaan sebelumnya mengaku tetap membuka ruang dialog, meski beberapa kali dituding memperlambat pembentukan kontrak serikat di banyak gerai.

Gerakan “No Contract, No Coffee” diyakini bisa menekan reputasi dan kinerja finansial Starbucks bila terus meluas. Sejumlah analis menilai dampak penjualan jangka pendek mungkin tidak signifikan, namun konflik hubungan industrial yang berlarut-larut dapat mengganggu operasional serta memengaruhi persepsi investor terhadap stabilitas perusahaan.

Hingga kini, perseteruan antara Starbucks dan serikat pekerjanya masih menjadi salah satu isu ketenagakerjaan paling menonjol di sektor ritel Amerika Serikat.

Komentar