Tokyo – Seorang warga negara Indonesia berinisial MD (22) ditangkap aparat kepolisian Jepang setelah diduga membobol sebuah toko barang antik di kawasan Shibuya, Tokyo, pada Kamis (25/9/2025) dini hari. Penangkapan ini menambah daftar kasus kriminal yang melibatkan warga asing di ibu kota Jepang.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 waktu setempat. MD diduga masuk secara paksa ke dalam sebuah toko vintage yang dikenal menjual barang-barang mewah bermerek. Dari lokasi kejadian, ia dituduh mengambil berbagai barang antik dan fashion branded bekas dengan nilai total mencapai 9 juta yen atau setara dengan Rp930 juta. Barang-barang yang dicuri antara lain tas bermerek, perhiasan, serta aksesori koleksi yang memiliki nilai tinggi di pasar barang antik Jepang.
Polisi segera melakukan penyelidikan setelah sistem alarm toko menyala. Hanya beberapa jam setelah kejadian, petugas berhasil mengamankan tersangka di kawasan tidak jauh dari lokasi. Dari tangan MD, sejumlah barang bukti hasil curian berhasil ditemukan. Hingga kini, pihak berwenang masih mendalami apakah aksi ini dilakukan seorang diri atau melibatkan jaringan lain.
MD diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap maupun alamat jelas di Jepang. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai latar belakangnya, serta bagaimana ia bisa berada di negara tersebut. Saat ini ia tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh kepolisian Tokyo.
Kasus ini mendapat perhatian karena melibatkan WNI yang terjerat hukum di luar negeri. Pihak otoritas menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai undang-undang Jepang, termasuk kemungkinan tuntutan pidana berat atas aksi pencurian dan pembobolan. Sementara itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tokyo diperkirakan akan memberikan pendampingan hukum guna memastikan hak-hak tersangka tetap terjaga selama proses penyidikan.
Jika terbukti bersalah, MD bisa menghadapi hukuman penjara dengan masa tahanan yang cukup lama. Pihak kepolisian juga masih memeriksa rekaman CCTV toko serta mengumpulkan keterangan dari saksi sekitar untuk memperkuat bukti kasus tersebut.
Perkembangan kasus ini masih terus dipantau publik, terutama mengingat nilainya yang fantastis serta keterlibatan seorang WNI di negara dengan sistem hukum yang dikenal sangat ketat.







Komentar