


Deddy Yevri Sitorus, politikus PDIP yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029, memposting foto Bupati Bekasi Ade Kuswara (kader PDIP yang baru saja kena OTT KPK) foto bersama Wapres Gibran dan Ketum PSI Kaesang.
“Makanya jangan pecicilan, tegak lurus jangan mencla mencle!!!! Jadinya kena masalah kan????” ujar Deddy Yevri Sitorus di akun facebooknya.
***
Bupati Bekasi Ade Kuswara terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis malam, 18 Desember 2025.
Ade Kuswara adalah politisi dari PDI Perjuangan (PDIP) yang menjabat sebagai Bupati Bekasi periode 2025–2030. Ia dikenal sebagai salah satu bupati termuda di Indonesia, yang mulai menjabat pada 20 Februari 2025.
Sebelum menjabat sebagai Bupati, ia pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDIP hasil Pemilu 2019 dan terpilih kembali pada Pemilu 2024 dengan suara tertinggi di daerahnya.
KPK Ungkap Kasus Bupati Bekasi
KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara (ADK) dan ayahnya ayahnya, HM Kunang (HMK) sebagai tersangka. Ayah dan anak itu diduga menerima uang ijon proyek dari pihak swasta inisial SRJ.
Uang ijon = proyek Pemda Bekasi baru akan dimulai pada 2026, tapi Bupati sudah minta uang ke kontraktor yang akan mendapat proyek tsb.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025) menjelaskan:
Asep mengatakan Ade dan Kunang diduga menerima uang ijon dari SRJ senilai Rp 9,5 miliar. Asep menyebut uang tersebut sebagai uang muka jaminan proyek pada tahun mendatang.
“Jadi setelah dilantik pada akhir tahun lalu, akhir tahun 2024 saudara ADK ini kemudian menjalin komunikasi dengan saudara SRJ karena SRJ kontraktor yang biasa melaksanakan proyek-proyek di Kabupaten Bekasi, setelah itu karena ini juga belum ada untuk uangnya, maka proyek-proyek nanti yang akan ada di 2026 dan seterusnya dan sudah dikomunikasikan dengan saudara SRJ dan sering meminta sejumlah uang padahal proyeknya sendiri belum ada,” ucap dia.
Ade dan Kunang menerima ijon itu sebanyak 4 kali. Uang diserahkan melalui perantara.
“Kemudian, total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar, pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara,” katanya.
Lebih lanjut, Asep mengatakan Ade juga mendapatkan penerimaan lainnya dari sejumlah pihak. Total uang itu sebanyak Rp 4,5 miliar.







Komentar