Baru tahu saya kalo faktor nasab ternyata bisa jadi bukti korupsi tidaknya seseorang 🤣🤣

M Anwar Rifa’i:

Jadi, bukti bahwa G Yaqut tidak korupsi adalah dia putranya Almaghfurlah Kyai Cholil Bisri.. Baru tahu saya kalo faktor nasab ternyata bisa jadi dalil mengenai korupsi tidaknya seseorang.
👍👍👍 😁

***

ADA-ADA SAJA PENDUKUNG YAQUT 🤣🤣

JANGANKAN ANAK KYAI, ANAK NABI SAJA ADA YANG BLANGSAK

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis, 12 Maret 2026.

Yaqut ditahan usai menjalani pemeriksaan pukul 18.45 WIB, Kamis (12/3/2026). Yaqut sudah mengenakan rompi oranye dengan posisi kedua tangan telah terborgol.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Yaqut ditahan selama 20 hari ke depan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kuota haji tambahan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024.

Penahanan dilakukan setelah Yaqut merampungkan pemeriksaan sebagai tersangka sejak siang hari.

“Pada hari ini KPK melakukan penahanan terhadap tersangka saudara YCQ (Yaqut) untuk 20 hari pertama. Terhitung sejak tanggal 12-31 Maret 2026,” kata Asep dalam konferensi pers di markas KPK, Kamis malam ini.

“Penahanan dilakukan di rumah tahanan negara cabang Gedung Merah Putih KPK,” imbuhnya.

Yaqut dan Staf Khususnya yang bernama Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan.

Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), negara disebut mengalami kerugian sejumlah Rp622.090.207.166,41 (Rp622 miliar) dari kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan tahun 2023 dan 2024 tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar

  1. Bhuahahahaha…huahahahaha anak buahnya Jokowi banyak yang masuk penjara. Dalam persidangan pun anak buahnya selalu menyebut nama jokowi.🤣