





Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis, 12 Maret 2026.
Yaqut ditahan usai menjalani pemeriksaan pukul 18.45 WIB, Kamis (12/3/2026). Yaqut sudah mengenakan rompi oranye dengan posisi kedua tangan telah terborgol.
Penahanan Yaqut membuat massa Banser ngamuk.
Massa banser pendukung eks menag Yaqut Cholil Qoumas mengamuk di depan gedung merah putih KPK.
Mereka menyuarakan penolakan atas ditahannya Yaqut.
Massa mengklaim, KPK bertindak zalim dengan menetapkan kader terbaik banser sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji.
Sejumlah anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama melakukan aksi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 12 Maret 2026. Dalam aksi tersebut, massa terlihat membakar sebuah kaos sebagai bentuk penolakan atas penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Aksi itu terjadi tidak lama setelah Yaqut dibawa ke rumah tahanan (rutan) KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024.
Berdasarkan pantauan di lokasi, awalnya massa Banser berkumpul di depan gerbang Gedung Merah Putih KPK sambil meneriakkan dukungan kepada Yaqut. Suasana sempat tegang ketika salah seorang peserta aksi membakar satu buah kaos.






