Bagaimana Polisi bermasalah menjadi baik, kalau PROPAM nya sendiri bermasalah?

Padahal PROPAM itu berfungsi sebagai “benteng terakhir” dalam menjaga nama baik dan citra institusi Polri dengan memastikan seluruh anggotanya bertindak sesuai dengan kode etik dan hukum yang berlaku.

Celakanya dia pula yang memeras polisi bermasalah. Bagaimana polisi bermasalah menjadi baik, kalau Propamnya sendiri bermasalah? Jeruk makan jeruk.

Padahal Presiden baru saja membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri dan sedang berjalan. Tapi polisi bermasalah ditangani oleh polisi bermasalah lainnya. Mana bisa membaik?

Wajar saja publik tak percaya Tim Reformasi Polri yang bentuk oleh Polri sendiri dan Tim Reformasi Polri yang dibentuk Presiden, yang anggotanya masih Pejabat Polri aktif dan mantan pejabat Polri.

Bagaimana caranya menumbuhkan harapan publik kalau kasus-kasus seperti ini terus terjadi di kalangan internal Polri sendiri. Internal saja begitu, apalagi di luar dengan warga negara. Oh Tuhan.

(Erizal)

Komentar