AZAB NYARI NAFKAH DARI PARKIR LIAR

Kalian catat baik-baik:
1. Jika lahan itu bukan tanah kamu
2. Lantas kamu minta uang parkir ke orang-orang yang parkir di sana
3. Maka, uang yang kamu dapat haram hukumnya.

Apalagi jika kamu ternyata premannya di sana, koordinatornya, dosamu berkali lipat.

Apalagi jika kamu ormasnya, duuh, dosamu bertambah-tambah lipat.

Pun apalagi jika kamu aparat yang melindunginya. Kamu jadi kerak neraka bersama pejabat-pejabat yang membiarkan itu terjadi. Silahkan saja kamu sok jago di muka bumi ini, tapi nanti, sorry banget, kamu akan terima setiap kezoliman yang terjadi.

Kalian tuh hama! Kalian mengganggu UMKM, usaha orang lain. Bahkan dalam skala massif, kalian bisa membuat pabrik-pabrik tutup, usaha-usaha orang lain memilih pindah.

(Tere Liye)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar