Andai Jokowi seperti Arsul Sani
Oleh: Erizal
Hakim MK Arsul Sani, yang dituduh memiliki ijazah Doktoral palsu, buka-bukaan. Ia menceritakan kronis dari awal hingga akhir, proses ia meraih gelar Doktor. “11 tahun lamanya, jangan dicontoh,” ujar Arsul Sani. Runtut, jelas, dan disertai bukti-bukti yang otentik.
Awal mula Arsul Sani dituduh memiliki ijazah Doktoral palsu, oleh karena tempat ia berkuliah di Polandia sana digrebek KPK—kalau istilah di sini. Kasusnya adalah kasus suap. Imbas dari Kampus yang dialaminya, Arsul Sani juga dituduh memperoleh ijazah dengan menyuap.
Sesimpel itulah kasusnya. Tapi mengakibatkan Arsul Sani diperiksa Mahkamah Kehormatan MK (MKMK). MKMK ini dulu juga memeriksa Hakim MK yang memutuskan perubahan syarat usia cawapres, yang mengakibatkan Gibran bisa maju pencapresan. Arsul diperiksa dan dinyatakan clear, hingga ia buka suara.
Arsul Sani memulai dengan meminta maaf karena baru bisa mengklarifikasi saat ini. Sebetulnya, ia juga ingin cepat-cepat. Tapi ia harus dapat izin pimpinan MK dan setelah pemeriksaan MKMK. Jadi, tak ada keinginan ia memperlama tak menjawab atas tuduhan tersebut.
Tidak hanya tenang, Arsul Sani juga terlihat bijaksana menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan. Yang menarik, Arsul Sani juga memperlihatkan ijazahnya ke publik. Saat ditanya apakah akan melaporkan balik pihak yang menuduhnya. Ia menjawab, tidak akan melaporkan balik, karena dianggap adik atau anaknya.
Seandainya Jokowi dianugerahi kebijaksanaan seperti Arsul Sani, bisa dipastikan kasus dugaan ijazah palsu yang dialami tak akan berlarut-larut sampai saat ini. Simpel. Konferensi pers, cerita dari awal sampai akhir, perlihatkan bukti-bukti, kasus selesai dan dilupakan.
Dan belum terlambat juga, kalau Jokowi mencontoh langkah yang diambil Arsul Sani, kendati kasusnya saat ini sudah ditangani Polda Metro Jaya. Konferensi pers, jelaskan semuanya, cabut laporan, selesai.
Kebenaran memang tak rumit seperti yang dicontohkan Arsul Sani.








Komentar