Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan redenominasi rupiah sepenuhnya merupakan kewenangan Bank Indonesia (BI) bukan Kementerian Keuangan, dan belum akan dijalankan dalam waktu dekat.
“Redenominasi itu kebijakan Bank Sentral (BI). Nanti akan diterapkan sesuai kebutuhan dan waktunya. Tapi bukan sekarang, dan enggak juga tahun depan,” ujar Purbaya, Selasa (11/11/2025).
Redenominasi adalah menyederhanakan angka nominal. Namun, jika dilakukan ketika kondisi ekonomi belum stabil, risikonya bisa sangat besar — seperti yang dialami Zimbabwe dan Venezuela yang gagal karena inflasi tinggi.
Beredar video anaknya Purbaya, Yudo Achilles Sadewa mengatakan bapaknya sebenarnya tidak setuju dengan redenominasi rupiah karena resikonya sangat besar.
“Bapak sendiri sebenarnya kurang setuju dengan redenominasi karena bisa menyebabkan hyper inflasi kayak Zimbabwe,” kata Yudo Achilles Sadewa yang dikenal sebagai seorang trader muda dan influencer finansial.
[VIDEO]







Komentar