Seorang aktivis asal Aceh, Cut Meutia, mengaku menerima pesan WhatsApp yang mengatasnamakan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Mabes Polri, yang meminta dirinya menghapus konten media sosial terkait aksi demonstrasi penolakan terhadap Presiden Prabowo Subianto saat kunjungan ke Inggris.
Pesan tersebut diterima pada Jumat malam, 30 Januari 2026.
Dalam pesan yang diterima Cut Meutia dan dilihat PINTOE.CO, pengirim menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan ruang siber, Cut Meutia teridentifikasi menyebarkan konten melalui media sosial yang diduga memuat pernyataan menyerang kehormatan dan/atau martabat Presiden dan/atau Wakil Presiden di muka umum melalui sarana teknologi informasi.
Konten yang dimaksud disebutkan secara spesifik berupa sebuah video Instagram Reels dari akun @farah_tjut, pada tautan ini.
Pengirim pesan menyatakan bahwa perbuatan tersebut berpotensi memenuhi unsur tindak pidana Pasal 218 KUHP, yang mengatur larangan penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat Presiden dan/atau Wakil Presiden di muka umum, termasuk melalui media elektronik atau media sosial.
Dilihat Pintoe.co pada Jumat malam pukul 23.30 WIB, video itu adalah unggahan ulang rekaman video aksi demonstrasi terhadap Presiden Prabowo saat berkunjung ke Inggris beberapa hari lalu.
Video itu diberi judul “Kunjungan Prabowo ke Inggris Diwarnai dengan Teriakan “Penjahat Perang” oleh Para Aktivis.”
Dalam pesan tersebut, Cut Meutia diminta menghapus konten paling lambat 1×24 jam sejak pesan disampaikan. Jika tidak dihapus dalam tenggat waktu tersebut, pengirim menyatakan proses akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya sesuai ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.



Menanggapi pesan itu, Cut Meutia menyampaikan pernyataan terbuka melalui media sosial (fb). Ia mengaku terkejut dan mempertanyakan alasan dirinya kembali menjadi sasaran, meski menurutnya hanya meneruskan video dari media lain.
“Saya baru saja mendapatkan kiriman WA dari nomor yang mengatasnamakan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Meminta saya untuk menghapus video di Instagram saya yang berisi tentang demonstrasi penolakan terhadap Presiden Prabowo ketika berkunjung ke Inggris,” tulis Cut Meutia.
Ia menyatakan akan menghapus konten tersebut, namun mempertanyakan sikap aparat yang menurutnya terus melakukan tekanan terhadap dirinya.
“Tenang pak Pak Siber, akan saya hapus. Toh tanpa saya sebarkan pun rakyat dunia sudah tahu apa yang terjadi dengan republik ini,” lanjutnya.
Cut Meutia juga menegaskan bahwa dirinya adalah ibu rumah tangga biasa dan tidak memiliki keterkaitan dengan kelompok bersenjata maupun simbol separatis. Ia mempertanyakan alasan kekhawatiran aparat terhadap unggahan-unggahannya.
“Saya share berita bencana banjir Aceh kalian banned. Saya share politik kalian teror. Maunya apa sih?” tulisnya.
Cut Meutia dikenal sebagai aktivis Perempuan Merdeka. Pada masa konflik Aceh di awal 2000-an sebelum perjanjan damai RI-GAM disepakati di Helsinki pada 15 Agustus 2025, ia aktif dalam aksi kemanusiaan membantu para pengungsi terdampak perang.
Cut Mutia juga terlibat dalam perundingan Tokyo yang gagal mencapai kesepakatan, lalu disusul pemberlakuan darurat militer di Aceh sejak 19 Mei 2003 hingga 19 Mei 2004.
“Masalah benar atau bukan dari ciber kita nggak tahu, yang jelas itu bentuk teror,” kata Cut Meutia dalam pesan tambahan kepada PINTOE.CO.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Mabes Polri yang mengonfirmasi keaslian pesan WhatsApp tersebut maupun menjelaskan langkah yang diambil terhadap Cut Meutia.







Komentar