Zulkifli Hasan, Raja Obral Izin Hutan

Data mencatat bahwa dalam kurun waktu dari tahun 2004 hingga tahun 2017, jutaan lahan hutan di Indonesia telah berubah menjadi perkebunan. Data yang dihimpun oleh Greenomics Indonesia mengungkapkan fakta yang mencengangkan: kawasan hutan yang diubah jadi perkebunan mencapai 2,4 juta hektare.

Jika dibandingkan, luas lahan hutan yang berubah tersebut sama dengan 36 kali lipat luas DKI Jakarta. Sebuah gambaran yang cukup fantastis untuk melihat laju perubahan lahan dalam waktu 13 tahun.

Zulkifli Si ‘Raja Hutan’

Menurut Greenomics Indonesia, sebagian besar izin perkebunan yang terbit tersebut adalah untuk perkebunan sawit.

Mereka menyebut bahwa lebih dari 90% izin diterbitkan kepada para pelaku bisnis untuk melakukan ekspansi lahan sawit mereka.

Dari total luasan hutan yang berubah tersebut, sebagian besar izinnya diterbitkan oleh Menteri Kehutanan pada tahun 2009-2014, yaitu Zulkifli Hasan.

Greenomics Indonesia bahkan menyebut Ketua Umum PAN ini memecahkan rekor untuk pemberian izin hutan jadi perkebunan.

Zulkifli jadi juara pengobral izin hutan, karena ia menerbitkan izin dengan total luas 1,64 juta hektar kepada pelaku usaha.

Jika dibandingkan dengan luas provinsi DKI Jakarta, angka ini hampir 25 kali lipat luas provinsi tersebut.

Kontribusi Zulkifli dalam pemberian lahan kepada kelompok bisnis tergolong cukup besar. Jika ditotal, ia menyumbangkan 70% dari keseluruhan izin perubahan lahan hutan menjadi kawasan perkebunan.

Beberapa orang bahkan sampai menuding ada praktik suap dalam langkah Zulkifli menerbitkan alih fungsi lahan tersebut. Ada koalisi masyarakat sipil yang melaporkan ke KPK karena dianggap terlibat dalam suap alih fungsi lahan di Riau.

Selain untuk perkebunan, Zulkifli juga tergolong rajin untuk izin pinjam tambang. Berdasarkan data yang dirilis oleh Kemenhut, pada tahun 2010 hingga 2012, Zulkifli memberikan izin tambang pada lahan seluas 900 hektare.

Zulkifli juga disebut-sebut kerap memberikan izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) kepada perusahaan. Jelang lengser misalnya, Ketua Umum PAN tersebut masih sempat memberikan HPH kepada perusahaan di Kepulauan Aru.

Berdasarkan kondisi-kondisi tersebut, predikat ‘Raja Hutan’ seolah layak disematkan kepada Ketua Umum PAN tersebut.

Sebagai pemberi izin, ia ‘berjasa besar’ dalam memberikan izin alih fungsi lahan kepada kelompok-kelompok bisnis sehingga kesenjangan kepemilikan lahan mengalami pertumbuhan.

(Sumber: PinterPolitik)

Komentar