Wakil Ketua Komisi V DPR, Syaiful Huda, mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera beri penjelasan lengkap soal status dan operasional Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
“Kami minta Kemenhub untuk menjelaskan secara detail keberadaan bandara khusus IMIP itu. Apa yang terjadi sejak operasional sampai sekarang, dan apa kelemahan yang akhirnya Pak Sjafrie mengkritik keras bahwa tidak boleh ada negara dalam negara,” ujar Huda saat ditemui Inilah.com di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025).
Ia membenarkan bandara itu tidak melayani penerbangan reguler dan sepenuhnya dikelola perusahaan, namun prosedurnya nyaris tak diketahui publik.
Ketua DPP PKB itu menjelaskan, bandara di Indonesia umumnya terbagi dua yakni bandara umum dan bandara khusus. Bandara khusus boleh dimiliki perusahaan, tetapi tetap berstatus domestik dan tidak boleh melayani penerbangan lintas negara.
Menurut Huda, regulasi mengenai bandara khusus memang masih rapuh dan banyak ruang hukum yang perlu diperbaiki. Ia memastikan Komisi V siap memanggil Kemenhub begitu penjelasan resmi dirilis.








Komentar