Warga Mengamuk! Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Disabilitas di Gowa Diarak Keliling hingga Berakhir Tragis

Sebuah peristiwa dramatis sekaligus memilukan mengguncang warga Parang Tulau, Kelurahan Cikoro, Kecamatan Tompo’bulu, Kabupaten Gowa. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan terhadap seorang anak penyandang disabilitas ditangkap oleh warga setempat, sebelum akhirnya mengalami nasib tragis akibat aksi main hakim sendiri.

Kejadian bermula ketika kabar dugaan tindak asusila terhadap korban—yang disebut-sebut sebagai anak dengan kebutuhan khusus—menyebar dengan cepat di lingkungan sekitar. Informasi itu memicu kemarahan warga, terutama setelah mereka mengetahui kondisi korban yang rentan dan membutuhkan perlindungan ekstra. Tidak membutuhkan waktu lama, sejumlah warga kemudian melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.

Setelah berhasil ditemukan, terduga pelaku langsung diamankan oleh massa yang sudah terlanjur diliputi emosi. Suasana berubah semakin tegang ketika kerumunan semakin besar dan warga berbondong-bondong datang untuk menyaksikan kejadian tersebut. Menurut keterangan yang beredar di media sosial, pria itu kemudian diarak keliling kampung sebagai bentuk pelampiasan amarah warga.

Aksi tersebut semakin tidak terkendali, hingga berujung pada tewasnya terduga pelaku akibat amukan massa yang tak terbendung. Peristiwa itu kemudian viral di berbagai platform media sosial, memicu beragam reaksi dari masyarakat luas. Banyak yang mengecam tindakan pelaku terhadap korban, namun tidak sedikit pula yang menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang berakhir merenggut nyawa seseorang tanpa proses hukum.

Kasus ini kembali membuka diskusi soal pentingnya penegakan hukum yang adil serta perlindungan bagi korban dan terduga pelaku. Aparat keamanan diharapkan dapat bertindak cepat dalam setiap laporan kekerasan seksual agar masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri yang justru menimbulkan persoalan baru.

Hingga saat ini, aparat kepolisian disebut tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap, memastikan identitas terduga pelaku, serta memberikan pendampingan kepada korban. Kasus ini menjadi pengingat bahwa penanganan tindak kriminal, betapapun beratnya, tetap harus dilakukan melalui jalur hukum demi mencegah jatuhnya korban jiwa lainnya.

Komentar