Waketum MUI: Ini perjanjian atau penjajahan?

WAKIL KETUA UMUM MUI PUSAT, KH Cholil Nafis menanggapi isi perjanjian perdagangan antara Indonesia-Amerika Serikat yang resmi ditandatangani Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump pada 20 Februari 2026 di Washington DC.

“Ya Allah… Ini perjanjian atau penjajahan ya? Kok jebol semua aturan dan bebas dagang di Indonesia. Amrik jadi bebas mengelola semua keyayaan Indonesia. Ini melanggar konstitusi dan hak asasi kita. Sertifikat halal tak lagi perduli, data pribadi bisa diberikan. Saya minta pemerintah mengkaji ulang perjanjian yang merusak kedaulatan negara dan merugikan ekonomi bangsa. Saya minta rakyat mau peduli dengan ekonomi dalam negeri dengan tidak mau membeli barang-barang US yang tak bersertifikat halal, bahkan semua produk impornya,” ujar KH Cholil Nafis di akun media sosialnya, Sabtu (21/2/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar

  1. Sikap wowo yg smakin berani brtindak tanpa prtimbangan itu jg akibat sikap dr tokoh agama/ulama yg cnderung diam atau bhkn mndukung bbrp kbjin prabowo shingga dianggap sbg sikap dkungan sonuhnya pda kbjakan2 yg akan diambil. Mkanya ulama hrs bisa mngambil jarak pd pnguasa