VIRAL… Anak Propam bawa mobil sitaan polisi untuk jalan-jalan keluarga

Seorang pengguna media sosial membagikan video anak petugas Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) menggunakan mobil sitaan polisi atau mobil yang dijadikan barang bukti untuk jalan-jalan bersama keluarga.

Dalam video, awalnya pria tersebut mengaku kendaraan tersebut miliknya. Namun saat diketahui plat tersebut palsu, ia mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut merupakan mobil BB (Barang Bukti) atau sitaan.

“Ini BB-nya polsek, ada, ada surat BB-nya, ada surat pinjam BB-nya, dipinjam oleh bapak saya, bapak saya Propam di Polda Metro,” tuturnya.

Tentu saja pernyataan tersebut mengejutkan publik. Publik dibuat terheran-heran mengenai “peminjaman” mobil sitaan, serta penggunaan plat palsu, untuk digunakan secara pribadi.

“emang boleh bb dipake?” tanya netizen kebingungan.

“BB bisa dipinjam?” tambah yang lain.

“Surat pinjam BB?? baru denger saya😐” ujar lainnya.

Adapun netizen lain memberikan penjelasan terkait undang-undang yang mengatur barang sitaan.

“BB cuman boleh dipinjam sama yang punya ini diatur dalam pasal 46 KUHAP, mana bisa anak popam yang minjam. Penggelapan namanya.🤣” jelas netizen.

[VIDEO]

Komentar