Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Teungku Faisal Ali, meminta pemerintah menetapkan status bencana nasional terhadap banjir bandang dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ulama Aceh menilai pemerintah daerah punya kemampuan terbatas.
Desakan itu disampaikan ulama se-Aceh saat menggelar muzakarah yang digelar di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Minggu.
“Ulama meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, agar menetapkan bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh serta wilayah terdampak lainnya seperti Sumatera Utara dan Sumatera Barat sebagai Bencana Nasional,” kata Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Teungku Faisal Ali dalam keterangannya.
Dia meyakini penetapan status bencana nasional penting untuk mempercepat penanganan korban, pemulihan infrastruktur, serta membuka ruang bantuan kemanusiaan yang lebih luas.
“Oleh karena itu, muzakarah ini mendesak pemerintah pusat untuk memberikan perhatian serius, dukungan anggaran, serta langkah-langkah strategis jangka pendek dan jangka panjang secara objektif dan proporsional sesuai tingkat kedaruratan yang terjadi,” ujar Teungku Faisal.







Komentar