UKB Dalam Pusaran Kasus Korupsi Jual Beli Kuota Haji

Kami sudah menyoroti kasus korupsi kuota haji ini sejak setahun lalu, awalnya dari Pansus Haji di DPR yang memeriksa jajaran Kemenag terkait pengelolaan haji. Dari situlah mulai terbuka peran Menteri Agama saat itu dalam pengaturan kuota haji yang ternyata bermasalah.

Dugaan awal kemudian mengarah jelas, Menag saat itu bukan sekadar bagian, tapi salah satu aktor penting dalam penyalahgunaan kuota haji khusus. Hampir setahun media terus menyoroti nama ybs, hingga akhirnya dia dicekal KPK. Pencekalan itu sinyal keras bahwa KPK menjadikannya target utama. Dari sekian banyak saksi yang sudah dipanggil, hanya Yaqut Cholil yang dicekal. Itu fakta yang menunjukkan siapa otak besar di balik kasus ini.

Nama UKB (Ustadz Khalid Basalamah) baru muncul belakangan. Awalnya beliau diberitakan hanya sebagai saksi ahli. Namun setelah pemeriksaan kedua, detail kasus mulai lebih jelas, hingga menyeret namanya dalam pusaran. Perlu dicatat “terseret” bukan berarti “terlibat aktif”. Terseret artinya ikut terbawa arus besar perkara ini secara pasif, sehingga ikut diperiksa dan bahkan mengembalikan uang visa ke KPK, itu fakta nama beliau dan travelnya sedang terseret dalam pusaran kasus korupsi kuota haji. Semua itu bagian dari proses hukum, sementara status beliau tetap sebagai saksi.

Karena itu, spotlight ke UKB yang baru sepekan terakhir wajar saja. Media pasti menyoroti tokoh besar yang namanya baru muncul, apalagi beliau figur publik dengan pengaruh luas. Inilah yang disebut media darling, sorotan lebih tajam bukan karena keterlibatan paling besar, melainkan karena posisi sosial yang menonjol.

Sejauh ini tidak ada indikasi penggiringan atau pengalihan kasus ke UKB. Justru perkembangan terakhir menunjukkan KPK mulai merambah ke PBNU. Ini menandakan penyidikan sedang bergerak lebih luas dan mendalam, menyasar ekosistem yang mengelilingi kasus ini.

Hal yang perlu dipahami publik, kasus besar seperti ini bukan hanya soal individu, tapi jaringan. Ada travel, asosiasi, pejabat kementerian, bahkan ormas yang terlibat dalam ekosistem penyalahgunaan kuota haji. Karena itu, nama-nama baru wajar bermunculan seiring proses. Namun harus proporsional membedakan, siapa saksi, siapa ikut terseret, siapa yang menjadi otak utama.

Kita lihat bersama, sampai sejauh mana KPK berani menyingkap lapisan-lapisan ini.

(Kang Irvan Noviandana)

Komentar