
KPU resmi membuat aturan baru kalo dokumen riwayat pendidikan seperti ijazah capres dan cawapres tidak akan ditampilkan di websiteee resmi KPU.
Tujuan KPU membuat aturan setulul itu ada 2 :
1) melindungi ijazah aspalnya mukidi yang sekarang menghilang dari websiteee resmi KPU
2) melindungi ijazah aspal si beler supaya tidak bisa diakses oleh publik pada pemilu 2029. Karena kabarnya si beler ini pada pemilu 2029 besok akan maju kembali menjadi cawapresnya pak prabowo atau bahkan dia mencalonkan dirinya sendiri tanpa rasa malu menjadi capres.
Babehnya gak punya malu.
Anaknya gak tau diri.
Pantes banget kalo mereka disebut sebagai KELUARGA DURJAAAAAAAANAAAAAAAAA !!!!!
DOBEL NGGILANI
(Erwan Seti Nugroho)







Komentar