JADI JIKA HARGA MOBIL 270 JUTA
Harga aslinya cuma 162 juta, karena yang 108 juta disetor ke kas negara!!!
Gaikindo: Beli Mobil Baru di Indonesia, 40% Harga Habis untuk Pajak
- Membeli mobil baru di Indonesia berarti konsumen harus menanggung beban pajak setidaknya 40 persen yang dipungut pemerintah pusat dan daerah.
- Menurut asosiasi perusahaan otomotif di dalam negeri, Gaikindo, pajak besar itu yang bikin harga mobil baru meroket.
“Kalau mobil harga Rp100 juta, berapa yang diterima APM, berapa yang masuk ke pemerintah pusat dan daerah. Itu sekitar 40 persen ke pusat dan daerah,” kata Jongkie D Sugiarto, Ketua I Gaikindo di Jakarta, Senin (29/9/2025).
Menurut Jongkie angka 40 persen ini diperoleh berdasarkan sejumlah pos pajak yang telah ditetapkan pemerintah.
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen
- Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) paling kecil 15 persen.
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 12,5 persen
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2,5 persen.
Menurut Jongkie bila masyarakat ingin harga mobil di Tanah Air lebih terjangkau, pemerintah harus rela menurunkan pajak.
Hal ini pernah dilakukan ketika pemerintah menanggung PPnBM sejumlah mobil buatan lokal sehingga berpengaruh terhadap harga jualnya menjadi lebih terjangkau. Efeknya, penjualan meningkat meski pada masa sulit seperti pandemi.







Komentar