
✍️Agustinus Edy Kristianto
Saya membaca sebuah judul berita yang bombastis: “Telkom Dinobatkan Jadi BUMN Terbaik 2025, Kinerja Keuangan (2023–2024) Masuk Kategori ‘Sangat Bagus’.”
Rupanya penghargaan itu diberikan oleh The Asian Post dalam ajang Indonesia Economic Summit 2025 yang digelar di Hotel Shangri-La, Kamis (2/10/2025). Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom, Seno Soemadji.
Saya, sih, cenderung tidak menyalahkan penyelenggara penghargaan (The Asian Post). Terserah sajalah. Namanya juga “bisnis”—mungkin begitu.
Tapi saya bertanya-tanya: apa iya masyarakat kita sebegitu mudahnya percaya label penghargaan “sangat bagus” semacam ini? Atau jangan-jangan publik memang sudah tidak peduli lagi BUMN mau diapakan oleh para pejabatnya—karena sudah terlalu sering kecewa dengan kinerja dan kasus korupsinya?
Laporan keuangan TLKM (PT Telkom Indonesia) tahun buku 2024 (audited) mencatat nilai pasar saham GOTO hanya Rp70 per saham. Artinya, jika menggunakan metode harga perolehan (cost method), kerugian investasi TLKM di saham GOTO mencapai sekitar Rp4,74 triliun—dari harga beli Rp270 per saham senilai Rp6,4 triliun pada 2021.
Kendati demikian, karena perbedaan metode pencatatan, di laporan keuangan TLKM tahun 2024 hanya tercatat rugi belum terealisasi akibat perubahan nilai wajar investasi di GOTO sebesar Rp380 miliar.
Kasus GOTO itu, menurut saya, belum juga jadi perhatian serius Presiden Prabowo Subianto—mungkin karena beliau masih sibuk memimpin segala macam upacara dulu. Ya, siapa tahu nanti kalau upacaranya sudah selesai, kasus ini jadi perhatian untuk diusut tuntas!
Selain itu, TLKM juga berinvestasi pada berbagai perusahaan rintisan (start-up) melalui MDI Ventures. Salah satunya adalah investasi di TaniHub (2021–2023) yang kini tengah tersangkut kasus dugaan korupsi sebesar US$25 juta (sekitar Rp407 miliar). Kasus ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan Aldi Adrian Hartanto (VP of Investment MDI Ventures tahun 2021) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pertanyaannya: laporan keuangan yang “sangat bagus” apanya?
Menurut saya, batas antara “sangat bagus” dan omong kosong itu tipis sekali.
Salam,
AEK






