Seorang tahanan bernama Alfarisi bin Rikosen meninggal dunia saat menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medaeng, Surabaya, pada Selasa, 30 Desember 2025. Alfarisi merupakan salah satu tahanan yang ditangkap dalam rangkaian aksi demonstrasi pada Agustus 2025 di Surabaya.
Kepala Rutan Kelas I Medaeng, Tristiantoro Adi Wibowo, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut Alfarisi mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 06.00 WIB. Menurutnya, sebelum meninggal, korban sempat mengalami kejang-kejang dan segera dibawa ke poliklinik rutan untuk mendapatkan penanganan medis.
“Awalnya kejang-kejang. Kami langsung membawa yang bersangkutan ke poliklinik. Berdasarkan laporan dokter, penyebab kematian adalah gagal napas,” ujar Tristiantoro.
Alfarisi mulai menghuni Rutan Medaeng sejak September 2025, setelah sebelumnya ditahan di Polrestabes Surabaya. Selama masa penahanan, kondisi kesehatan pemuda berusia 21 tahun itu disebut kerap menurun. Ia beberapa kali mengalami sakit dan kejang, sebagaimana disampaikan pihak rutan berdasarkan keterangan rekan satu sel dan pengakuan keluarga.
Jenazah Alfarisi kemudian diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa ke kampung halamannya di Madura sekitar pukul 07.30 WIB untuk dimakamkan.
Sementara itu, Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya, Fatkhul Khoir, mengungkapkan bahwa Alfarisi ditangkap pada 9 September 2024 dan berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan kepemilikan atau keterlibatan dengan senjata api, amunisi, atau bahan peledak. Perkara tersebut rencananya baru akan memasuki tahap penuntutan pada 5 Januari 2026.
“Artinya, Alfarisi meninggal dunia sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan masih berstatus terdakwa,” kata Fatkhul, yang akrab disapa Djuir.
KontraS menyoroti kondisi penahanan yang dinilai buruk serta dugaan kegagalan negara dalam menjamin hak-hak dasar tahanan. Salah satu temuan yang disoroti adalah penurunan berat badan Alfarisi secara drastis, yang disebut mencapai 30 hingga 40 kilogram selama berada di tahanan.
“Kondisi ini mengindikasikan adanya tekanan psikologis berat dan dugaan tidak terpenuhinya standar minimum layanan kesehatan serta kondisi penahanan,” ujar Djuir.
Atas kejadian tersebut, KontraS Surabaya mendesak pemerintah untuk melakukan penyelidikan independen dan transparan, membuka akses informasi kepada publik dan keluarga korban, serta menindak aparat yang diduga lalai. Mereka juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap kondisi penahanan di Rutan Medaeng dan rutan lainnya di Indonesia.







Komentar