Kayaknya wahabi mengira Syiah itu cuma satu. Pokoknya kalau Syiah, sudah pasti rafidhoh, sudah pasti mencela Aisyah, Umar, Usman, Kafir!
Padahal faktanya tidak begitu. Syiah memiliki banyak sekte berbeda.
Ulama kami Ahlussunah waljamaah Asy’ariyyah Maturidiyyah Mazhab Asy Syafiiyah tidak serta merta mengatakan Syiah itu kafir.
Mereka membedakan antara sekte-sekte Syiah dan menilai berdasarkan keyakinan masing-masing.
Dalam manhaj teologi Imam Abul Hasan al-Asy’ari, vonis kafir tidak dijatuhkan hanya karena bid‘ah atau penyimpangan suatu kelompok, kecuali jika mengandung pengingkaran perkara yang ma‘lum minaddin bidhdharuroh (pokok agama yang pasti).
Artinya tidak semua yang menyimpang otomatis kafir. Harus dilihat keyakinan spesifiknya.
Ada Imam Ghazali yang terkenal sangat keras dalam prinsip, berani debat melawan siapapun, termasuk mengkritisi pemikiran para filsuf, baik dari dunia Islam maupun Yunani. Ketegasannya ini paling fenomenal terlihat dalam karya monumentalnya, Tahafut al-Falasifah.
Dalam kitab tersebut, beliau dengan berani menghajar pemikiran para filsuf besar Yunani seperti Aristoteles dan Plato
Tetapi Imam Ghazali sangat berhati-hati dalam mengeluarkan vonis kafir (takfir) terhadap seorang Muslim. Karakter inilah yang menjadikannya layak menyandang gelar agung Hujjatul Islam.
Dalam kitabnya Fashlut Tafriqah, ia berpesan agar kita berusaha menahan lisan untuk tidak mengafirkan ahlul qiblah (mereka yang shalat menghadap kiblat) selama mereka masih mengucapkan dua kalimat syahadat.
Menurut beliau “Attakfiru khothorun, wassukuutu ‘anhu laaa khathoro fiih” (pengafiran itu berbahaya, sedangkan diam itu tidak berbahaya)
Imam Ghazali tidak mengkafirkan kelompok-kelompok yang masih mengakui rukun iman dan Islam, meski sesat dalam sebagian perkara.
Selain Imam Ghazali, ada juga Imam Nawawi.
Salah satu raja hadits ini dalam berbagai karyanya seperti Al-Majmu’ atau syarah-syarah hadis, memandang kelompok yang menyimpang dari akidah Ahlussunnah sebagai ahlul ahwa’ atau ahli bid’ah. Rafidhah sering dikategorikan ke dalam kelompok ini karena pandangan ekstrem mereka, terutama terkait pencelaan terhadap sahabat Nabi (terutama Abu Bakar dan Umar) dan konsep Imamah.
Tetapi Imam Nawawi membedakan antara “bid’ah yang menjatuhkan pada kekufuran” dan “bid’ah yang sesat namun belum keluar dari Islam”.
Beliau tidak mengkafirkan seluruh pengikut Rafidhah secara pukul rata (takfir ‘am) selama mereka masih memegang prinsip dasar keislaman (syahadat) dan tidak jatuh pada kekufuran yang nyata (kufur sharih), seperti keyakinan bahwa sahabat nabi kafir secara keseluruhan atau al-Qur’an telah diubah.
Ini sesuai dengan prinsip beliau dalam Arba’in Nawawi dan syarahnya, di mana beliau sangat berhati-hati dalam memvonis kafir sesama Muslim (hadis “orang yang berkata pada saudaranya, ‘Wahai kafir…’”). Beliau mendahulukan sikap waspada agar tidak mudah menjatuhkan tuduhan kafir pada orang yang masih menghadap kiblat.
Selama penyimpangan tersebut dianggap bid’ah dhalalah (sesat) tetapi tidak sampai pada derajat bid’ah mukaffirah (bid’ah yang mengkafirkan), mereka tetap diperlakukan sebagai Muslim dalam hukum fiqih.
Imam Ibnu Hajar al-Haytami dalam al-Sawa’iq al-Muhriqah membedakan antara Syiah ghulat yang menuhankan Ali dengan Syiah yang mencela sahabat.
Beliau mengategorikan kelompok yang menuhankan Ali bin Abi Thalib, atau meyakini Ali sebagai nabi, atau meyakini Jibril salah menurunkan wahyu (seharusnya ke Ali bukan Nabi Muhammad) sebagai kelompok yang kafir dan keluar dari Islam.
Imam Ibnu Hajar membedakan kelompok ini dengan mereka yang mencela dan menghina para sahabat (seperti Abu Bakar dan Umar) namun tidak sampai pada tingkat keyakinan ghuluw (ketuhanan Ali) dikategorikan sebagai kelompok yang sesat, ahli bid’ah, dan fasik.
Meskipun sesat, mereka tidak secara otomatis divonis kafir oleh beliau, melainkan dianggap sebagai Rafidah yang menyimpang.
Ada juga Imam Taqiyuddin As Subki, seorang Mujtahid dan pemimpin mazhab Syafi’i di zamannya yang dikenal sangat hati-hati dalam urusan takfir (mengkafirkan kelompok lain).
Dalam kitab Fatawa fi Furu’ al-Fiqh al-Syafi’i, Imam Taqiyuddin As Subki menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam mengkafirkan kaum muslimin. Beliau membedakan antara kelompok Syiah yang ekstrem (yang menghina sahabat atau meyakini Ali bin Abi Thalib sebagai Tuhan/Nabi) dengan kelompok Syiah “Rafiḍah” yang hanya melebihkan Ali bin Abi Thalib (tafdhil) namun tidak sampai derajat mengkafirkan sahabat secara keseluruhan atau merusak pokok akidah.
Beliau tidak mengkafirkan seluruh Syiah secara umum. Beliau menekankan bahwa selama seseorang masih menghadap kiblat yang sama dan mengakui keesaan Allah serta kerasulan Muhammad, takfir tidak boleh dilakukan serampangan.
Imam As Subki cenderung fokus pada apa yang diyakini, bukan sekadar “apa nama kelompoknya”. Takfir hanya diberlakukan jika kelompok tersebut meyakini hal yang secara jelas membatalkan keislaman (kufur sharih).
Kapan Syiah Dikafirkan?
Secara umum, Ulama Syafi‘i Asy‘ari mengkafirkan keyakinan tertentu, bukan karena labelnya, bukan karena nama mereka “Syiah” lantas kafir, atau label apapun, tetapi ketika mereka “berbuat apa”.
Seperti menganggap Ali adalah Tuhan, Jibril salah menurunkan wahyu, Al-Qur’an telah berubah, Mengingkari kenabian Muhammad ﷺ, Ini biasanya dinisbatkan kepada Syiah Ghulat, bukan kepada seluruh Syiah.
Bagaimana dengan Syiah Zaidiyah?
Mazhab Zaidiyah umumnya tidak mengkafirkan sahabat. Tidak menuhankan Ali. Tidak meyakini tahrif Qur’an
Karena itu banyak ulama Ahlusunah tidak mengkafirkan mereka.
Syaikh Al Karim Al Habib Umar bin Hafidh berpandangan Zaidiyah sebagai sekte Syiah yang dekat dengan Sunni, dan perbedaan antara keduanya umumnya masih dalam tataran furu’iyyah (cabang/fiqih), bukan akidah pokok yang ekstrem.
Grand Syekh Al-Azhar Ahmad al-Tayyeb beliau secara konsisten menolak takfir antar mazhab. Menyerukan persatuan Sunni–Syiah. Mendukung dialog intra-Islam
Beliau tidak pernah mengkafirkan Zaidiyah.
Pendekatannya adalah menjaga batas akidah Ahlusunah tanpa membuka pintu konflik sektarian.
Inilah pandangan ulama kami, Ahlussunah waljamaah Asy’ariyyah Maturidiyyah Mazhab Asy Syafiiyah.
Kami mengikuti pandangan guru-guru kami, ulama-ulama kami, yang sangat berhati-hati dalam menjatuhkan vonis kafir terhadap sesama ahlul qiblah (mereka yang shalat menghadap kiblat).
Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa yang berkata kepada saudaranya: ‘Hai kafir,’ maka perkataan itu akan menimpa salah satu dari mereka berdua. Jika benar apa yang diucapkannya (orang yang dituduh memang kafir), maka kekafiran itu pada dirinya. Jika tidak benar, maka tuduhan kafir itu akan kembali kepada orang yang mengucapkannya.” (HR. Muslim)
Hadits ini dengan jelas menunjukkan bahwa tindakan mengkafirkan sesama muslim adalah sebuah “senjata makan tuan”. Resikonya sangat besar, jika tuduhan itu tidak benar, maka orang yang menuduh itulah yang terjerumus dalam kekafiran.
Jika wahabi menganggap Syiah kafir, itu sih terserah lo.
Yang jelas kami punya ulama sendiri, sudah ada cara pandang sendiri, dan kami mengikuti mereka, bukan mengikuti ulama-ulama Wahabi.
Wallahu a’lam bishshawwab
(Ainul Mardiyah)
*fb






