Sopir Bus Berusia 22 Tahun Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Krapyak yang Tewaskan 16 Penumpang, Baru 2 Kali Mengemudi

Polrestabes Semarang menetapkan sopir bus Cahaya Trans sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan 16 penumpang. Peristiwa itu terjadi di ruas Tol Semarang–Batang KM 420+200 Simpang Susun Krapyak pada Senin (22/12/2025).

Tersangka diketahui berinisial GIF alias Gilang, warga Bukittinggi, Sumatera Barat, berusia 22 tahun.

Polisi menyebut bahwa GF merupakan sopir yang baru mengemudikan bus dua kali. Selain itu, saat kejadian, terungkap kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi namun speedometer tak berfungsi.

“Pada sore hari ini pengemudi bus Cahaya Trans telah kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” ujar Syahduddi di Pos Polisi Simpang Lima Semarang, Selasa (23/12/2025) malam.

“Pengemudi mengakui baru bekerja sekitar satu hingga dua bulan, baru dua kali mengemudikan bus tersebut, dan belum memahami karakter jalan di sekitar TKP,” ungkapnya.

Ia juga diketahui merupakan sopir cadangan yang menggantikan sopir utama yang sedang beristirahat saat kejadian.

Tersangka mengaku tidak mengetahui secara pasti kecepatan kendaraan karena speedometer tidak berfungsi.

“Pengemudi kaget saat memasuki jalur menurun dan tikungan ke kiri. Ia berusaha menurunkan persneling dari gigi enam ke lima namun tidak sempat, kemudian membanting setir ke kiri. Kendaraan sudah dalam kondisi oleng ke kanan hingga akhirnya terbalik dan membentur dinding beton,” bebernya.

Akibat kecelakaan tersebut, 16 penumpang meninggal dan 17 orang mengalami luka-luka.

KRONOLOGI DAN DAFTAR KORBAN

Bus antarkota PO Cahaya Trans yang mengalami kecelakaan di simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/12/2025), dipastikan dalam kondisi tidak laik (tidak layak) jalan dan dilarang beroperasi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan, berdasarkan data sistem BLU-e kendaraan bernomor polisi B 7201 IV terakhir menjalani uji berkala pada 3 Juli 2025.

Kendaraan tersebut juga tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

“Hasil rampcheck kendaraan yang dilakukan pada 9 Desember 2025 dinyatakan tidak laik jalan dan dilarang operasional,” ujar Aan dalam keterangannya, Senin (22/12/2025).

Bus bernomor polisi B 7201 IV membawa 34 penumpang itu melaju dari Jatiasih Bekasi menuju D.I Yogyakarta.

Saat melintas di turunan simpang susun Krapyak, bus diduga melaju dengan kecepatan tinggi sehingga kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan lalu terguling.

“Diduga karena kurangnya konsentrasi pengemudi dan tidak paham medan jalan saat menuruni simpang susu Krapyak,”

“Akibatnya bus mengalami kerusakan cukup parah pada bagian belakang dan samping akibat benturan keras dengan pembatas jalan. Terdapat korban jiwa sebanyak 16 orang,” tegas Aan.

Bus dengan nomor polisi B. 7201 IV itu berangkat dari Jatiasih, Bekasi, menuju Yogyakarta.

Kemudian kecelakaan terjadi pada Senin (22/12/2025) pukul 00.45 WIB di Tol Krapyak, Kota Semarang.

Proses evakuasi berlangsung hingga pukul 04.00.

Evakuasi berjalan cukup sulit karena sejumlah korban terjepit di dalam badan bus yang terguling.

Daftar Korban Tewas

Korban Meninggal Dunia (16 Orang):

  1. Sadimin (57), buruh, warga Wedi, Kabupaten Klaten
  2. Srihono (53), buruh, warga Juwiring, Kabupaten Klaten
  3. Listiana (44), buruh, warga Trucuk, Kabupaten Klaten
  4. Sugimo (62), wiraswasta, warga Banyudono, Kabupaten Boyolali
  5. Haryadin (43), swasta, warga Pasar Rebo, Jakarta Timur
  6. Mutiara (19), mahasiswa, warga Kabupaten Sleman, DIY
  7. Saguh (62), wiraswasta, warga Parung, Kabupaten Bogor
  8. Wahyu (26), mahasiswa, warga Kabupaten Boyolali
  9. Ngatiyem (48), ibu rumah tangga, warga Mojosongo, Kabupaten Boyolali
  10. Erna (53), swasta, warga Rancaungur, Kota Bogor
  11. Yanto (47), buruh, warga Trucuk, Kabupaten Klaten
  12. Anis (36), swasta, warga Banyudono, Kabupaten Boyolali
  13. Noviani (31), ibu rumah tangga, warga Kemang, Kota Bogor
  14. Anih (56), ibu rumah tangga, warga Parung, Kota Bogor
  15. Dwi (47), ibu rumah tangga, warga Ciputat, Kota Tangerang Selatan
  16. Endah (48), petani, warga Cangkringan, Kabupaten Sleman

Komentar